Pekerja Asal China Nekat Berhubungan Intim di Desa Adat, Sanki Ini Menanti Pasangan Mesum Ini
Wang Miing Liang (WML), warga Negara Asing (WNA) asal China dan NY (33) warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat ketahuan mesum
Pengakuan ini juga dibenarkan Arie P selaku asisten perusahaan tersebut yang datang dan membenarkan kalau keduanya bekerja sebagai koki dan juru masak di perusahaan tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat setelah dilakukan mediasi dan musyawarah, pasangan tersebut diganjar hukum adat menyembelih kerbau untuk bersih-bersih kampung.
"Ya akan kita rapatkan lagi teknisnya seperti apa. Yang jelas, adat disini dilakukan sebagai sanksi agar tidak melakukan hal tersebut serta peringatan bagi yang lainnya," tambahnya.
Sementara Kades Tanjung Payang Muhammad Heru, membenarkan bahwa pasangan tersebut diganjar hukum adat.
Pihak perusahaan tempat keduanya bekerja juga sudah mengetahui.
Selain itu juga telah dibuat surat pernyataan dalam bentuk perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan bermaterai 6.000.
"Yang isinya, kedua belah pihak membuat surat perjanjian kesepakatan dengan hasil sanggup mengikuti aturan adat yang ada di desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
