Fakta Penemuan Dua Jasad Terbakar di Pasuruan, Korban Ditemukan dalam Kondisi Tangan & Kaki Terikat

Kepolisian Pasuruan kini tengah mendalami fakta mengenai penemuan dua jasad terbakar di depan rumah warga Desa Jati Gunting

Editor: Irma Budiarti
SURYA/GALIH LINTARTIKA via Grid.ID
Fakta Penemuan Dua Jasad Terbakar di Pasuruan. 

Setelah kedua jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo, identitas kedua korban langsung bisa diidentifikasi.

Dari sidik jari korban, pihak Kepolisian Pasuruan mengetahui identitas keduanya.

Korban pertama bernama Syaroni (60), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Sedangakan korban kedua bernama Imam Syaroni (70), warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca: Munculnya Fenomena yang Diduga Sisik Naga di Besakih, Ini Kata Bendesa

Baca: Akui Jatuh Cinta dengan Artis Top & Senior, Hotman Paris Jujur pada Sang Istri, Begini Reaksinya

Baca: TRIBUN WIKI - 21 Jenis Jajan Khas Bali yang Wajib Dicoba saat Liburan ke Pulau Dewata

4. Tiga Terduga Pelaku Telah Diamankan

Mengutip Surya, 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ini telah diamankan kepolisian setempat.

Mereka adalah sepasang suami istri M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Satu tersangka lainnya adalah Zainudin (30), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

5. Terduga Pelaku Mengaku Dendam Karena Disantet Korban

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengungkapkan, pembunuhan diduga terjadi karena adanya motif dendam.

Dhofir diduga kesal karena pernah disanten dengan kedua korban.

"Bagaimana detailnya kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi," ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.

6. Barang Bukti Ditahan

Mengutip Tribun Jatim, berbagai barang bukti telah dipegang oleh pihak kepolisian guna mendalami kasus penemuan dua jasad terbakar ini.

Diantaranya adalah sepeda motor milik ketiga terduga pelaku dan korban.

Salain motor, polisi juga membawa tali tampar, ban sepeda, botol air mineral, pecahan botol dan tujuh buah handphone. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 6 Fakta Penemuan Dua Jasad Terbakar di Pasuruan, Korban Ditemukan dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved