Gede Kama Akui Senang Masuk Penjara, Alasannya Remaja 19 Tahun ini Bikin Miris
Gede Kama Akui Senang Masuk Penjara, Alasannya Remaja 19 Tahun ini Bikin Miris
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Namun di hadapan awak media, Gede Kama mengaku mencuri ponsel-ponsel tersebut untuk kebutuhan berswafoto (selfie).
"Saya curi HP untuk selfie. Saya curi sendiri, tidak ada yang nyuruh. Terakhir keluar dari Lapas Singaraja 20 Januari 2018 lalu. Saya ditahan selama 10 bulan, saya tinggal sendiri. Bapak sudah meninggal, ibu kawin lagi," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Busungbiu, AKP I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, Gede Kama merupakan pelaku pencurian yang cukup mahir.
"Jangan tertipu dengan casingnya. Dia ini (Gede Kama,red) memiliki kemampuan menganalisis rumah-rumah yang tidak ada penghuninya. Kami sudah lakukan tes kejiwaan, hasilnya normal. Makanya saya tegaskan jangan tertipu dengan casingnya," jelasnya.
Kini polisi masih mendalami kasus yang menjerat tersangka Gede Kama, untuk mengetahui apakah ada tindakan kriminal lain yang pernah dilakukan oleh tersangka Gede Kama atau tidak.
"Sebelumnya dia ditahan atas kasus yang sama, pencurian juga. Di hadapan awak media ngaku HP-HP itu katanya dicuri untuk selfie. Nyatanya sudah dijual di counter-counter HP dengan harga Rp 600 ribu hingga Rp 500 ribu," tutup AKP Wirawan.
Atas perbuatannya, Gede Kama pun dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara. (rtu)