Balian GS Pilih Serahkan Diri Meski Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan balian berinisial GS (50), saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
dokumentasi polisi
Pelaku dugaan tindak pelecehan GS (50) saat diamankan warga di banjar sebelum akhirnya diserahkan pada polisi, Selasa (22/1/2019). Kejadian tak mengenakan dialami wanita asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada Buleleng. Niat berobat pada seorang balian (dukun), justru wanita ini malah dilecehkan sang balian berinisial GS. 

Korban yang merupakan ibu rumah tangga ini, awalnya menjalani proses pengobatan tradisional bersama seorang balian diketahui berinisial GS (80).

Saat itu, GS mewarkan diri mengobati korban. Saat itu korban mengeluh sakit pada bagian lehernya.

Atas tawaran itu, korban pun setuju. GS mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Selat.

4. Di Tempat Kejadian Ada Mertua Korban

Kedatangan GS diterima langsung oleh korban bersama mertuanya.

Tanpa basa-basi, pelaku GS pun langsung mengobati korban dengan cara memijat seluruh bagian tubuh korban.

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan GS untuk melancarkan aksi bejatnya.

Beberapa kali ia meremas payudara korban, bahkan hingga menyentuh selangkangan dan Miss V korban.

"Korban ini lugu, sempat disuruh tengkurap, terlentang, berdiri mau saja, hingga akhirnya GS memijat bagian selangkangan, sampai jarinya katanya masuk ke dalam kelamin korban. Saat itu lah korban tidak terima dan berontak. Di rumah itu hanya ada korban dan mertuanya,” kata Penjabat Perbekel Desa Selat, Wayan Semadi, Selasa (22/1).

Atas tindakan tak senonoh itu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Perbekel Desa Selat, Wayan Semadi.

5. Diamankan Warga Tanpa Dihakimi Massal
Menerima laporan itu, pelaku GS yang saat itu masih berada di rumah korban, langsung dibawa ke Balai Banjar.

Di hadapan warga, Babhinsa dan keluarga korban, pelaku mengakui perbuatannya.

“Kami langsung amankan karena warga sudah penuh hingga ke jalan. Kemudian pak babin bersama staf saya langsung mengantar pelaku ke Polres Buleleng," beber Semadi.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya saat ditemui Rabu (23/1/2019) mengatakan, GS memang sering mendatangi wilayah Desa Selat, dan menawarkan pengobatan dengan metode pijat.

Ia menawarkan jasa pemijatan itu secara door to door. Sementara korban yang saat itu mengeluh sakit dibagian leher pun tergiur ingin menggunakan jasa GS.

"Korban sebelumnya juga sudah pernah dipijat oleh GS. Nah saat yang kedua kalinya ini lah korban mendapatkan perlakuan tak senonoh. GS mengaku gerakan itu ia lakukan untuk meluruskan urat-urat," ujar Iptu Sumarjaya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved