Arimbawa Pakai Uang Curian untuk Foya-foya, Pencuri Spesialis Warung Diamankan Polsek Mengwi

Pencuri hanphone spesialis warung berhasil diamankan Polsek Mengwi. Pelaku mengaku memakai uang hasil curian untuk foya-foya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Humas Polres Badung
Tersangka I Ketut Gede Arimbawa saat memperlihatkan barang bukti yang dicurinya di Polsek Mengwi. 

"Modus operandi tersangka dalam melakukan pencurian yaitu berpura-pura belanja, setelah korban lengah pelaku membuka paksa laci dan mengambil barang milik korban di warung," tambahnya.

Dari pengamanan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu HP Oppo A71, dompet warna cokelat, KTP atas nama Mardiyah, kartu BPJS atas nama Mardiyah, Munasri dan Reza Bagus Risky, SIM C atas nama Mardiyah, ATM BRI atas nama Mardiyah dan motor Honda Scoopy warna merah DK 4920 QH.

"Tersangka berikut barang bukti tersebut diamankan ke Unit Reskrim Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved