Lani Memohon Keringanan Hukuman setelah Membuat Anak Kembar yang Baru Dilahirkannya Meninggal
Dafriana Wulansari alias Lani (20) terus menangis saat menyampaikan pembelaan lisannya di muka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebagaimana dibeberkan dalam berkas perkara, bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Jalan Ratna, Denpasar Timur.
Awalnya, seorang saksi mendapat informasi dari anak kos yang mencium bau busuk, kemudian saksi bersama anaknya menuju sumber bau tersebut yang berada tepat di lorong sebelah kos.
Setelah tiba di lokasi itu, saksi melihat ada tas warna coklat. Lalu diambil menggunakan kayu dan dibawa keluar dari lorong itu. Kemudian tas tersebut dibuka oleh saksi lainnya dan terlihat di dalam tas ada bayi orok yang sudah tidak bernyawa. (*)
Halaman 2 dari 2