Lani Memohon Keringanan Hukuman setelah Membuat Anak Kembar yang Baru Dilahirkannya Meninggal

Dafriana Wulansari alias Lani (20) terus menangis saat menyampaikan pembelaan lisannya di muka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
net
ilustrasi 

Sebagaimana dibeberkan dalam berkas perkara, bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Jalan Ratna, Denpasar Timur.

Awalnya, seorang saksi mendapat informasi dari anak kos yang mencium bau busuk, kemudian saksi bersama anaknya menuju sumber bau tersebut yang berada tepat di lorong sebelah kos.

Setelah tiba di lokasi itu, saksi melihat ada tas warna coklat. Lalu diambil menggunakan kayu dan dibawa keluar dari lorong itu. Kemudian tas tersebut dibuka oleh saksi lainnya dan terlihat di dalam tas ada bayi orok yang sudah tidak bernyawa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved