Berita Pemkot Denpasar

Pemkot Denpasar Dukung Penguatan LPD Sebagai Sektor Penting Ekonomi Kerakyatan

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar masih tetap bertahan seiring dengan peningkatan eksistensinya di masyarakat

Editor: Widyartha Suryawan
Humas Pemkot Denpasar
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat menghadiri dan membuka evaluasi LPD se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kota Denpasar yang masuk dalam jajaran kota besar di Indonesia dengan lembaga keuangan khususnya yakni Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masih tetap bertahan seiring dengan peningkatan eksistensinya di masyarakat.

LPD sebagai roh sektor ekonomi wajib memberikan peran dan manfaat kepada masyarakat secara optimal.

Tercatat, selama tahun 2018 keseluruhan aset LPD di Kota Denpasar berjumlah Rp 2,2 triliun lebih, dengan laba Rp 72 miliar lebih.

Hal ini juga tak terlepas dari peran Pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan pembinaan, menjaga, memelihara dan meningkatkan kinerja pengelola LPD.

Baca: Jelang Grand Final Teruna-Teruni Denpasar, Rai Mantra Ajak Kolaborasi dengan Badan Kreatif

Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat membuka evaluasi LPD se-Kota Denpasar Tahun 2018, Selasa (29/1/2019) di Kantor Walikota Denpasar.

Rai Iswara mengatakan pendiriaan LPD untuk memperkuat benteng-benteng otoritas otonomi desa dalam memikul kebudayaan yang berkelanjutan harus dapat dipahami bersama.

Pendekatan sistem dalam transparansi dan akuntabilitas LPD tak boleh lepas dari langkah digitalisasi yang berkembang saat ini.

Karenanya, komitmen Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara berkelanjutan terus melaksanakan pembinaan baik bagi pengurus, pengawas maupun sumber daya manusia yang ada di LPD se-Kota Denpasar.

LPD harus mampu mengembangkan inovasi dalam pengembangan digitaliasai LPD.

"Tidak semua modernisasi itu harus ditolak, melainkan harus mampu beradaptasi sehingga menjadi sebuah inovasi untuk kemajuan LPD itu sendiri. Sehingga LPD menjadi lembaga tradisional dengan sistem pengelolaan secara digitalisasi sebagai bentuk implementasi modernisasi," ujar Rai Iswara.

Selain digitalisasi, sumber daya manusia yang berpendidikan dan tersertifikasi mutlak harus dimiliki LPD.

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme pegawai untuk mencapai tujuan LPD dalam mensejahterakan rakyat.

“LPD harus tetap berkembang mengikuti arus modernisasi, sehingga LPD menjadi kuat dalam menghadapi ketatnya persaingan ekonomi yang mampu menopang tujuh unsur kebudayaan yang hidup turun temurun dari leluhur kita,’’ ujar Rai Iswara.

Sementara Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan mengatakan Pemkot Denpasar selama tahun 2018 telah berupaya melaksanakan program pemberdayaan dan pembinaan LPD.

Diharapkan dari program tersebut adanya implementasi dan penguatan LPD yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini mengingat kapasitas LPD, dan sumber daya manusia merupakan ujung tombak majunya LPD itu sendiri.

Saryawan melaporkan secara keseluruhan LPD di Kota Denpasar yang berjumlah 35 lembaga mendapat predikat baik.

"Capaian di tahun 2018 ini akan tetap kita evaluasi dalam rangka meningkatkan kinerja LPD kedepannya," ujar Saryawan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved