Prostitusi Online

Remaja Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Siapkan Teman Kencan Usia 21-30, Tarifnya Segini

Polres Tulungagung meringkus Eko Tri Cahyono (19), pemuda asal Dusun Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.

Editor: Rizki Laelani
surya.co.id/david yohannes
Eko Tri Cahyono (19), tersangka prostitusi yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung. Mami Eko, Muncikari 19 Tahun Baru Lulus SMA: Pantau Kasus Vanessa Angel Hingga Tarif Kencan 

Remaja Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Siapkan Teman Kencan Usia 21-30, Tarifnya Segini

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polres Tulungagung meringkus Eko Tri Cahyono (19), pemuda asal Dusun Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.

Saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Eko berusaha menutupi mukanya, meski sudah mengenakan penutup hidung.

Eko merasa malu karena terjerat kasus prostitusi.

Baca: Video Viral ABG Ugal-ugalan di Jalan dan Rusak Spion Mobil, Dimarahi hingga Dibuat Tersungkur

Baca: Kantor Konjen Swiss Diamuk Bule, Ini Kesaksian Warga Soal Puluhan Personel, Hingga Terpaksa Disuntik

Baca: Anda Sering Mandi 2 Kali Sehari? Ternyata untuk Kesehatan Tubuh Cuma Cukup Sekali

Eko dikenal luas di kalangan para pekerja tempat hiburan malam sebagai Mami Eko.

Dikutip dari Surya, Eko sanggup menyediakan teman karaoke yang langsung bisa diajak tidur di hotel.

Namun Eko tidak punya anak buah tetap.

Dia hanya kenal para pemandu lagu yang memberikan layanan plus.

"Kalau ada yang butuh (teman karaoke) saya carikan," ujar Eko, saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).

Baca: Oknum Honorer Geluti Prostitusi Online, Polisi Jebak Muncikari Atas Laporan Mantan Anak Buah

Baca: Fakta Bencana di Kabupaten Gianyar Diungkap, 69 Kejadian Keruigan Sekitar Rp 2 Miliar

Baca: Kesaksian Pecalang Selamatkan Sopir dari Truk yang Terbang Bebas ke Jurang di Banjar Gelogor Ubud

Sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2.000.000.

Jumlah itu belum termasuk ongkos hotel.

Eko tidak beroperasi di satu tempat karaoke.

Dia melayani hampir di semua tempat karaoke, tergantung konsumen.

"Saya melakukannya baru tiga bulan ini," ujarnya dengan gaya kemayu.

Rata-rata perempuan yang ditawarkan kepada konsumen di atas 21 tahun, dan di bawah 30 tahun.

Kepada Kapolres, sebenarnya dia memantau kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel.

Sempat muncul kekhawatiran di hati Eko akan mengalami nasib serupa.

Namun Eko tetap melanjutkan bisnisnya, karena belum punya pekerjaan tetap.

"Saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi," ucap Eko.

Sebelumnya Eko diketahui menjadi perantara FSR (24), seorang pemandu lagu untuk berkencan dengan Rdt (38) alias Roni, warga Gesikan, Kecamatan Pakel.

Dari kesepakatan mereka, Roni membayar Rp 2.000.000 untuk bisa kencan dengan FSR.

Dari jumlah itu, Eko mendapat bagian Rp 300.000 hingga Rp 400.000.

Polisi menggerebek kamar hotel dimana FSR dan Roni tengah berhubungan badan, Selasa (29/1/2019) pukul 23.30 WIB.

Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti, polisi menangkap Eko dengan tudingan menjadi muncikari, atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kini Eko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Ditangkap Usai Tawarkan Wanita

Eko ditangkap setelah menawarkan wanita berinisial FSR (24) pada Selasa (29/1/2019) malam.

Selepas karaoke, FSR dibawa menginap di hotel di tengah kota Tulungagung oleh Rdt (38) alias Roni, warga Gesikan, Kecamatan Pakel.

Saat pasangan ini sedang berhubungan, polisi mengegrebek kamar hotel tersebut.

“Kami tangkap dua orang ini. Kami juga menyita sejumlah barang bukti untuk menjerat tersangka,” sambung Tofik.

Barang bukti yang disita antara lain uang sebesar Rp 2,5 juta, tujuh print out percakapan WA, sejumlah ponsel, dan BH serta baju milik FSR.

Kini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Eko dijerat pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP.

“Meskipun ancamannya di bawah empat tahun, tapi bisa ditahan karena termasuk pasal pengecualian,” terang Tofik. (*)

Artikel ini ditulis Ferdinand Waskita telah tayang di Tribunjakarta.com

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved