Terekam CCTV, Pilot Curi Jam Tangan Jutaan Rupiah di Bandara Ngurah Rai

Sebuah toko RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai dimasuki pencuri

Kompas.com
Ilustrasi pencuri: Aksi pencurian tersebut pun terekam kamera CCTV Bandara I Gusti Ngurah Rai dan terduga pelaku diduga merupakan seorang pilot salah satu maskapai penerbangan. 

Sumber menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan jam tangan mewah itu akan akan dipergunakan sendiri.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dikonfirmasi kebenaran profesi terduga pelaku merupakan seorang pilot maskapai maskapai penerbangan, Tribun-Bali.com mencoba menghubungi pihak Corporate Communication Strategic Lion Air Grup.

Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah terduga pelaku PS (21) ini benar merupakan pilot di grupnya atau bukan. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved