Polda Bali Panggil Ipung, Pengurus Ashram di Klungkung Membantah Terkait Paedofilia

Polda Bali memanggil Siti Sapurah, aktivis Pemerhati Anak Denpasar, Kamis (31/1), untuk dimintai keterangan terkait kasus paedofilia

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Busrah Syam Ardan
Siti Sapurah (kiri) didampingi rekannya I Wayan Setiawan setelah dimintai keterangan di Mapolda Bali, Jalan Supratman, Denpasar, Kamis (31/1/2019) sore. 

Selama ini GI lebih sering beraktivitas di Denpasar, dan hanya ke Klungkung jika ada tamu tertentu yang akan berkunjung ke ashram.

"Beliau (GI) jarang ke Klungkung. Datang ke ashram jika ada tamu. Saat ini, di sini tinggal sekitar 11 orang yang sekolah dari jenjang SD sampai perguruan tinggi. Kami diberikan beasiswa pendidikan selama tinggal di sini," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini saat diwawancarai usai membawakan materi di Desa Sanur Kauh perihal Kekerasan Seksual terhadap anak mengatakan, pihaknya kini tengah mencari dan mendalami informasi yang beredar.

"Pembentukan tim khusus itu, saya belum bisa bicara. Karena kami harus mencari informasi. Kan laporan nggak ada. Makanya kami perlu cari informasi datangnya ini. Apakah benar informasi itu. Perlu kita cek lagi," katanya.

"Tentu itu jadi tugas kami. Ini kan juga baru dimunculkan. Kalau kita bergerak dari tidak ada korban kan tidak mungkin," kata dia.

"Misalnya kalau hanya dengar isu, tapi kan harus kita ketahui korbannya siapa. Kita mau wawancarai bagaimana prosesnya, bagaimana terjadinya kan  perlu kita dapat, kalau nggak dapat kan tidak bisa. Jadi perlu korbannya, di mana tempatnya, kejadiannya bagaimana. Perlu diketahui petunjuknya. Artinya masih perlu kebenaran terhadap informasi itu. Karena setahu saya tidak pernah ada laporan. Inikan masih isu," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat ditemui di halaman depan Ditreskrimum Polda Bali ditanya mengenai dugaan kasus ini mengaku serius terhadap informasi, apalagi menyangkut soal kejahatan terhadap anak.

"Kami sedang mencari tahu, mencari informasi mengenai kebenaran pemberitaan ini. Karena selama ini yang kita dengar hanya kata si A, kata si B. Kita cuma dengar yang 'katanya'. Jadi ini kami sedang menyelidiki," kata Fairan yang tampak buru-buru. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved