Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Viral, Pelajar Bule Naik Motor CBR Ugal-Ugalan di Jalanan Denpasar Ingin Terkenal di Medsos

Polisi menyebut aksi pelajar di salah satu sekolah Internasional ternama di Denpasar itu untuk membuat dirinya terkenal di medsos.

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Ilustrasi Honda CBR150R 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar telah mengamankan pemotor ugal-ugalan, AB (13), yang sempat viral di media sosial (medsos).

Polisi menyebut aksi pelajar di salah satu sekolah Internasional ternama di Denpasar itu untuk membuat dirinya terkenal di medsos.

Selain ugal-ugalan saat mengendarai motor Honda CBR 150 R, AB juga merusak spion mobil dan motor pengendara lain.

Polisi mengamankannya pada Kamis (31/1/2019), kemudian memanggil orangtua dan pihak sekolah, Jumat (1/2/2019).

Setelah pemanggilan tersebut, pengacara pelaku kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada korban, warga, serta Polresta Denpasar atas aksi korban yang merupakan warga asing itu.

"Kami mewakili AB dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya atas kenakalan yang dilakukannya," ujar pengacara AB, Dharma Nagara, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Jumat kemarin.

Dharma Nagara juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolresta dan Sat Lantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga AB bisa mendapatkan binaan lebih lanjut.

"Pelaku berjanji tidak melakukan hal yang sama lagi," lanjutnya.

Dharma Nagara juga menjelaskan, AB merupakan anak yang kurang mendapat pembinaan dan pengawasan oleh orangtuanya.

Padahal sudah diingatkan dan tidak diizinkan agar tidak menggunakan sepeda motor ataupun mobil.

Saat ditanyai mengenai kerusakan yang dialami korban saat aksinya di jalan, Dharma memastikan kliennya akan mengganti rugi kerusakan yang dialami korban terkait aksinya bak 'Superhero Jalanan' itu.

"Terkait kerusakan spion, klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan. Niat ganti rugi ada," tegas Dharma.

Yang menarik, menurut Dharma, apa yang dilakukan kliennya tersebut didasari keinginan untuk menggantikan polisi dalam menegakkan hukum.

AB melihat lalu lintas di Indonesia banyak pelanggaran dan membandingkan lalu lintas seperti yang ada di luar negeri.

Namun diakui Dharma, bahwa cara yang dilakukan kliennya tersebut salah. "Dia (AB) membandingkan lalu lintas diluar negeri dan Indonesia, kemudian dia melakukan tindakan sendiri. Seharusnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terangnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved