Supriadi Jengkel pada Pengendara Tak Hargai Pejalan Kaki di Pelican Cross
Minggu (3/2/2019) siang, Supriadi datang dari Lapangan Puputan Badung menuju ke Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Denpasar di Jalan Surapati
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Itu perlu kita ingatkan kepada warga masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Setiap orang kalau sudah turun ke jalan bawa kendaraan maupun jalan kali semua harus saling menghormati," kata Sriawan.
Bagi yang menggunakan kendaraan jika melihat ada warga yang myeberang di zebra cross maupun pelican cross wajib hukumnya untuk berhenti dan menghormati pejalan kaki.
Begitupun untuk pejalan kaki agar tidak menyeberang di sembarang tempat, melainkan di zebra cros maupun pelican cross.
"Sampai saat ini di Denpasar ada 9 titik pelican cross yakni di Jalan Diponegoro depan Ramayana Mall, Jalan Hasanuddin depan BCA, Jalan Thamrin, di depan Pasar Badung, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Melati, Jalan Dewi Sartika," katanya.
Terkait ketertiban berlalu lintas pihaknya mengklaim telah melakukan sosialisasi bersama pihak kepolisian.
Sementara tahun 2019 ini untuk penambahan pelican cross di Denpasar masih perlu kajian.
"Ya nanti lihat kajiannya bagaimana. Tapi yang kami tekankan bagi pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan hal itu perlu terus ditingkatkan. Pemerintah sudah siapkan fasilitas seperti zebra cross maupun pelican cross, sekarang tinggal bagaimana kesadaran masyarakat," katanya. (*)