Supriadi Jengkel pada Pengendara Tak Hargai Pejalan Kaki di Pelican Cross

Minggu (3/2/2019) siang, Supriadi datang dari Lapangan Puputan Badung menuju ke Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Denpasar di Jalan Surapati

Tribun Bali / Putu Supartika
Saat warga menyeberang di pelican cross Jalan Surapati, masih ada kendaraang lewat, Minggu (3/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Minggu (3/2/2019) siang, Supriadi datang dari Lapangan Puputan Badung menuju ke Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Denpasar di Jalan Surapati Denpasar untuk naik dokar gratis.

Sebelum ke sana ia memencet tombol lampu penyeberangan jalan atau pelican cross yang ada di utara Pura Jagatnatha Denpasar.

Ketika lampu merah menyala yang juga sebagai tanda orang bisa menyeberang, ia melangkah pelan melewati pelican cross.

Namun baru melangkah beberapa langkah ia berhenti, dan mengibas-ngibaskan tangannya sebagai tanda bahwa dia akan menyeberang kepada beberapa kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang masih saja lewat walaupun lampu pelican cross berwarna merah.

"Padahal lampunya sudah merah, masih saja (kendaraan) lewat. Tidak menghargai pejalan kaki," kata Supriadi jengkel.

Selain Supriadi, beberapa penyeberang jalan juga mengalami hal yang sama, bahkan dari pantauan Tribun Bali, setiap ada warga yang lewat di pelican cross walaupun lampunya sudah berwarna merah, kendaraan tetap saja lewat tak mau mengalah.

Salah seorang tukang parkir, Made yang biasa bertugas di dekat Pura Jagatnatha Denpasar juga menuturkan hal yang sama.

"Memang selalu seperti itu. Pengendara tak mau kalah. Seenaknya saja lewat walaupun lampu berwarna merah (lampu pelican cross). Saya sering lihat padahal itu membahayakan," kata lelaki tua asal Singaraja ini.

Hal ini tak hanya terjadi di pelican cross Surapati, tetapi juga terjadi di tempat lain.

Semisal di pelican cross yang ada di Jalan Dewi Sartika depan Matahari Mall.

Bahkan di sini pengendara lebih 'ganas' membawa kendaraan yang membuat penyeberang jalan harus berhenti jika ada kendaraan lewat di depannya.

Baca: Zebra Cross Tak Membantu, Elis Sulit Menyeberangi Jalan Dewi Sartika

Baca: 2 Pengendara Bule Salah Masuk Jalur Gerbang Tol Bali Mandara. Ini yang Terjadi Selanjutnya

Baca: Belum Cakap Kendarai Motor Bule Kanada Tabrak 3 Pengendara di Ubud, Begini Kondisi Korban

Tak jarang beberapa penyeberang jalan menggerutu kepada pengendara tersebut.

Lebih ironis, padahal selain lampunya berwarna merah, pelican cross ini juga telah berisi suara net net net sebagai penanda bahwa ada yang menyeberang.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasat, Ketut Sriawan mengatakan bahwa hal itu menunjukkan masih banyak warga yang tak patuh aturan lalu lintas.

"Itu perlu kita ingatkan kepada warga masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Setiap orang kalau sudah turun ke jalan bawa kendaraan maupun jalan kali semua harus saling menghormati," kata Sriawan.

Bagi yang menggunakan kendaraan jika melihat ada warga yang myeberang di zebra cross maupun pelican cross wajib hukumnya untuk berhenti dan menghormati pejalan kaki.

Begitupun untuk pejalan kaki agar tidak menyeberang di sembarang tempat, melainkan di zebra cros maupun pelican cross.

"Sampai saat ini di Denpasar ada 9 titik pelican cross yakni di Jalan Diponegoro depan Ramayana Mall, Jalan Hasanuddin depan BCA, Jalan Thamrin, di depan Pasar Badung, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Melati, Jalan Dewi Sartika," katanya.

Terkait ketertiban berlalu lintas pihaknya mengklaim telah melakukan sosialisasi bersama pihak kepolisian.

Sementara tahun 2019 ini untuk penambahan pelican cross di Denpasar masih perlu kajian.

"Ya nanti lihat kajiannya bagaimana. Tapi yang kami tekankan bagi pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan hal itu perlu terus ditingkatkan. Pemerintah sudah siapkan fasilitas seperti zebra cross maupun pelican cross, sekarang tinggal bagaimana kesadaran masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved