Seputar Bali
Dukung Pariwisata Ramah di Bali, Wayan Koster Bakal Bangun Posko Pelayanan Wisatawan
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan bahwa dirinya ingin membangun posko untuk mendukung pariwisata ramah di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan bahwa dirinya ingin membangun posko untuk mendukung pariwisata ramah di Bali.
Hal ini diungkapkan Koster saat mengadakan Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis 9 Oktober 2025.
Pada rapat tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Ia menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali yang merupakan destinasi wisata dunia.
Baca juga: 3 Pemuda Bikin Onar di Ubud, Pengaruh Alkohol Bikin Pemuda Hampir Adu Jotos, Janji Berlaku Baik
“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain."
"Semua harus dikelola secara terpadu,” katanya.
Menurutnya, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam.
Karena itu, Koster memerintahkan agar segera dibentuk unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi selama 24 jam.
“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata."
"Di setiap titik wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi,” bebernya.
Baca juga: Tiru Pencegahan dan Pemetaan Banjir, Setwan DPRD Bali Kunjungi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta

Baca juga: Bupati Kembang Resmikan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Mereka Wajib Miliki Tempat Tinggal Layak
Koster menambahkan, penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, melaporkan bahwa hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris sebagai empat besar asal wisatawan.
Sumarjaya juga mengungkapkan bahwa penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum.
“WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.