Tanggapan Anang Hermansyah Hingga Indra Lesmana Soal RUU Permusikan, Hingga Memicu Polemik

Polemik RUU Permusikan kian menjadi perbincangan hangat publik setelah berbagai kalangan pemusik memberikan kritikan tajamnya.

Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Bali/Rizal Fanany/Tribunnews
Indra Lesmana (dua dari kiri) bersama pembicara lainnya saat Dialog Musik bersama Musisi-Musisi Bali di Institut Seni Indonesia, Denpasar, Senin (4/2/2019). Dialog ini mengkaji kompetensi RUU Permusikan. (Kanan) Musisi sekaligus anggota DPR RI Anang Hermansyah menghadiri diskusi RUU Permusikan di Jakarta (4/2/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -  Polemik RUU Permusikan kian menjadi perbincangan hangat publik setelah berbagai kalangan pemusik memberikan kritikan tajamnya. Tak terkecuali sosok Anang Hermansyah

Anang Hermansyah mengingat kembali, alasan dirinya memperjuangkan RUU Permusikan.

Dalam waktu yang tak sebentar, Anang mengaku telah berupaya memperjuangkan hak musisi.

 
Namun upayanya ini menimbulkan reaksi keras. Ia kerap dicibir.

Anang pun mencurahkan perasaannya, lantaran merasa dicibir saat mulai maju ke ranah politik.

Suami Ashanty ini pun  mengenang, sejak 2000 lalu dirinya mulai menggagas Asosiasi Artis Rekaman Indonesia (ASARI).

"Untuk perjuangan hal yang sama (dengan RUU Permusikan). Saat itu ada Indra Lesmana, Erwin Gutawa, Addie Ms, dan Katon Bagaskara, saya paling muda saat itu," katanya saat diskusi tentang Rancangan Undang Undang Permusikan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Anang pun enggan menghentikan perjuangannya sejak belasan tahun lalu itu.

Menurutnya, profesi pekerja musik membutuhkan regulasi.

"Karena perjuangan sudah lama, saya sampai saat ini yakin kita butuh UU untuk profesi kita ini. Saya berharap hari ini teman-teman (pekerja musik) beri masukan," katanya.

Di tengah perjuangannya, Anang merasa banyak yang memandang sebelah mata dirinya ambil bagian di partai politik.

Anang pun akhirnya menunjukkan perjuangannya saat melenggang ke Anggota Komisi X DPR RI.

"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi ini," katanya.

Ayah 4 anak itu ingin para pekerja musik membahas dan memberikan masukan terkait RUU Permusikan ini. Perihal royalti, menurut Anang pun perlu tegas diatur.

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam. Tapi mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?," katanya.

RUU Permusikan kini masih menjadi polemik. Ratusan pekerja musik menolak disahkannya RUU tersebut, lantaran dianggap kurang tepat dan tidak perlu dibuat.

Indra Lesmana Anggap RUU Permusikan Tak Urgen

Polemik RUU Permusikan juga mengundang komentar berbagai kalangan musisi di Bali.

Satu diantaranya adalah musikus Indra Lesmana, Koko Harsoe, Wayan Sudirana, Wayan Gde Yudhana, dan Komang Dharmayudha tampil sebagai pembicara dalam dialog musik untuk mengkaji kompetensi Rancangan Undang-undang RI tentang Permusikan yang digelar di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Senin (4/2).

Ratusan musisi dan mahasiswa hadir dalam diskusi yang berlangsung dengan bergairah dengan teriakan-teriakan: Tolak RUU Permusikan.

Indra Lesmana, yang telah menjadi musisi selama 43 tahun mengaku sangat bersyukur bertemu banyak musisi, praktisi, dan akedemisi yang berhubungan dengan musik dan mendengar aspirasi yang hasilnya cukup baik dan konstruktif.

“Bisa dikatakan rata-rata setuju RUU Permusikan ini dibatalkan. Adapun solusinya yakni dengan mengkaji Undang-undang yang ada. Banyak Undang-undang terkait yang bisa dikaji dipelajari dan direvisi yang membantu kemajuan musisi semisal Undang-undang Hak Cipta, Pendidikan, Ketenagakerjaan, perlu dikaji kembali apakah bisa dijadikan Undang-undang yang lebih baik untuk kelangsungan musik menjadi lebih baik,” kata Indra.

Ia menganggap RUU ini belum ada urgensinya. Untuk masalah sertifikasi sudah ada di UU Pendidikan, begitu juga proses kreativitas telah ada dalam KUHP.

Ia menghargai Anang Hermansyah yang ikut mengusulkan RUU ini.

Namun bagi musisi yang menjadikan musik sebagai profesi, menurutnya, hal ini jelas tidak relevan dengan apa yang telah dilaksanakannya selama ini.

“Saya katakan tak ada urgensinya dan terlalu terburu-buru. Mestinya dia (Anang Hermansyah) keliling Indonesia melihat permasalahannya. Musik kan luas dan setiap daerah punya karakterisktik yang berbeda-beda. Kalau kita ngomong permusikan itu, kita kembali siapa yang masuk kategori pemusik, akan luas. Ada pendidik musik, promotor musik, produser pemusik, luas sekali,” katanya.

Setelah berdiskusi, hasil diskusi ini akan dirangkum dan akan disebarluaskan.

Hasilnya juga akan disampaikan ke DPR RI, dan bersamaan dengan ini beberapa anggota Koalisi Seniman Indonesia juga melakukan diskusi serupa di Jakarta.

“Yang menolak sudah ratusan, saya pikir sudah kelihatan dan saya merasakan penolakan jauh lebih besar daripada yang setuju,” kata Indra.

Seniman Rudolf Dethu mengaku dia juga menolak keberadaan RUU ini.

“Jelas sikap kami semua menolak dengan memberikan solusi. Dan secara pribadi, solusinya perbaiki tata kelolanya dan diperjelas sehingga tidak ambigu. Intinya kesejahteraan musisi yang penting, yang lain dalam pasal ini nggak usah dipikirin, intinya batalin RUU ini,” katanya.

Dethu mengatakan, dalam penyusunan RUU ini, musikus tak pernah dilibatkan dan sangat berbeda dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang memang sudah menggandeng pelaku budaya sejak awal.

Musikus jazz, Ito Kurbhi menganggap keluarnya RUU ini sebagai formalitas dari anggota DPR agar terlihat bekerja.

“Harus dibatalkan ini, alasannya karena ada tumpang tindih, dan tanpa ada RUU permusikan itu sudah ada Undang-undang lain yang mengatur dan tinggal diimplementasikan dengan baik. Ini mungkin formalitas anggota DPR biar dibilang bekerja,” katanya.

Ia pun mengatakan seharusnya yang membuat RUU ini perlu diuji sertifikasi karena bahasanya yang multitafsir.

“RUU itu seharusnya mengantisipasi seminiminal mungkin perdebatan. Ini kayak melempar kayu gelondongan ke masyarakat, lalu masyarakat yang disuruh ngukir,” katanya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curahan Hati Anang Hermansyah Saat Banyak yang Mencibirnya Soal Jabatan Hingga RUU Permusikan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved