Breaking News

Bersyukur Remisi Susrama Dicabut, Istri Prabangsa: Feeling Saya Kuat Harus Dicabut

Istri wartawan Jawa Pos Radar Bali (alm) AA Narendra Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini, bersyukur remisi pembunuh suaminya, I Nyoman Susrama, akhirny

Penulis: Rino Gale | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rino Gale
Istri (alm) AA Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini (kanan), memberi keterangan kepada awak media di Denpasar, Minggu (10/2/2019). Sagung Mas bersyukur remisi Susrama dicabut. 

Dalam pasal tersebut, kata dia, tidak ada ruang untuk melakukan kajian profiling narapidana yang akan mendapatkan remisi.

Semua dipukul rata tanpa meninjau kembali aspek dan dampak lain secara sosiologis misalnya.

"Seperti halnya rencana remisi pada Abu Bakar Baasyir dan Susrama ini. Harusnya kan ada kajian profiling dulu. Ditinjau kasus apa, putusan pengadilan, mekanisme pengajuannya," paparnya.

"Dalam pemberian grasi saja harus melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung. Kalau lewat Keppres ini tidak ada pertimbangan apapun yang jelas. Lagi pula, soal remisi itu cukup kewenangan pada Menteri. Kalau Presiden itu ya wewenangnya soal grasi, amnesti dan abolisi," tekannya.

Sebab itu, revisi terhadap Keppres 174/1999 perlu segera dibahas karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Lebih baik lagi kalau dihapus saja, menghindari problem yang sama di kemudian hari," katanya.

Di lain sisi, Susrama dalam hal ini sebenarnya juga bisa menggugat balik keputusan pembatalan remisi Presiden ini melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dalam hal ini bisa saja Susrama menggugat balik. Cuman memang harus punya kajian tertentu dan absah," tandasnya. (rin/azm)

Simak video lengkapnya di bawah ini : 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved