2 Pengoplos Gas LPG di Tabanan Diamankan, Bermula dari Laporan Warga karena Ada Suara Bising
Dua orang tersangka pengoplas gas LPG digiring menuju depan lobi Makopolsek Kediri, Selasa (12/2/2019).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua orang tersangka pengoplas gas LPG digiring menuju depan lobi Makopolsek Kediri, Selasa (12/2/2019).
Dua pelaku ini diamankan polisi pada Sabtu (2/2/2019) saat sedang melakukan kegiatan pemindahan gas dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg di perumahan Senapahan Permai Puskopad Nomor 88C, Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Baca: Video Viral: Panggung Pelaminan Roboh, Pengantin Dan Tamu Tercebur Ke Sungai Berair Coklat
Baca: Waspada Obat Kuat Oplosan, Bisa Berakibat Kematian Mendadak
Kapolsek Kediri, AKP Marzel Doni mengatakan, penangkapan dua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat dengan adanya suara bising karena kegiatan pengoplosan gas tersebut. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar melakukan hal tersebut.
"Dua pelaku kami amankan saat mereka melakukan kegiatan pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram," jelas AKP Marzel.
Dia menyebutkan, ada 29 tabung gas dan pipa besi yang digunakan sebagai alat ngoplos gas diamankan polisi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gelar-perkara-kasus-pengoplosan-lpg.jpg)