Teriakan Hajar dan Lawan Paedofil Menggema dari Lantai 3 Gedung DPRD Bali

Ketua Komisi 4 DPRD Bali,I Nyoman Parta di sela-sela audiensi menyatakan kesepakatan bersama bahwasanya peristiwa itu memang ada.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Busrah Hisyam Ardans
Pertemuan Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP) dengan Komisi 4 DPRD Bali, Para Pemerhati Anak, P2TP2A, Polda Bali dan masyarakat yang peduli terhadap anak di Gedung DPRD Bali, Senin (12/2/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Suara teriakan 'hajar paedofil' dan 'lawan paedofil' menggema di ruang rapat Komisi 4 Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (12/2/2019) siang.

Suara tersebut berasal dari para peserta audiensi yang hadir  dalam pertemuan terbuka mengenai kasus Paedofil di Bali.

Para peserta yang hadir diantaranya Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP), Pemerhati Anak, P2TP2A, Anggota DPRD Komisi 4 DPRD dan elemen masyarakat yang turut hadir.

Usai menggelar pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih itu, para peserta berkumpul, berfoto bersama hingga membuat video dengan mendeklarasikan 'Hajar Paedofil dan Lawan Paedofil'.

Para peserta bersama-sama mengepalkan tangan dan memekikkan kalimat "Kita lawan paedofil, hajar paedofil, hajar paedofil, hajar paedofil dan lawan paedofil" seru mereka.

Ketua Komisi 4 DPRD Bali,I Nyoman Parta di sela-sela audiensi menyatakan kesepakatan bersama bahwasanya peristiwa itu memang ada. 

"Kita sepakat bahwa pertemuan ini ada. Kronologisnya orang-orang yang ada dalam rangkaian itu baik sebagai saksi, mendengarkan, ikut rapat, menindaklanjuti, itu ada peristiwa ini. Ada yang sudah melihat dan bertemu dengan korbannya. Sekarang tinggal pihak kepolisian yang menindaklanjuti ini," kata Parta.

Namun dia menuturkan, pengungkapan kasus paedofil yang tengah hangat dibahas ini tidak akan mudah karena ada dugaan melibatkan tokoh. 

"Tentu benar, tidak seperti kasus-kasus biasa. apalagi diduga melibatkan orang besar, lembaganya juga. Jadi momen ini kita jadikan momen mengatasi, melawan dan kita 'perang' terhadap paedofil," tutur dia.

Ia pun mengarahkan pada pihak P2TP2A Klungkung untuk memihak pada korban dan lebih serius menangani dugaan kasus tersebut.

"Khusus dari Klungkung kami harap agar lebih serius. Prinsipnya adalah hitam-putih berpihak pada korban. Komisioner harus memposisikan diri membela anak itu. Jangan malah memposisikan anak yang sudah korban disuruh harus memenuhi ini itu lagi. Nggak boleh menjadi corong pelaku dan bekerja sama dengan pelaku begitu taktiknya," tegasnya.

Pihaknya juga mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. 

Selain itu, orang-orang yang dianggap memiliki informasi akan diundang ke Polda Bali.

"Prinsipnya kami mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dan mengungkap kasus ini. Orang-orang yang dianggap memiliki cukup informasi diundang ke Polda Bali. Kita berharap kasus ini mengemuka sehingga tidak ada lagi peristiwa semacam ini," terang Nyoman Parta menutup acara tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana paedofilia yang terjadi di sebuah ashram di Klungkung, Bali, yang melibatkan seorang tokoh besar mencuat ke permukaan.

Aktivis peduli anak, Siti Sapurah, meminta Polda Bali serius mengusut kasus paedofilia belasan anak dengan terduga GI, tokoh besar di Bali ini.

Kasus ini disebut-sebut mandek selama 10 tahun lantaran tidak ada yang berani melaporkan GI ke polisi.

Selain karena GI tokoh berpengaruh, dia juga seorang guru spiritual dan dikenal dekat dengan para pejabat.

Kasus dugaan paedofilia di salah satu ashram di Kabupaten Klungkung ini terjadi sejak 2008 silam.

Diduga korban kasus ini bertambah di tahun berikutnya 2010, 2012, dan 2015.

Terakhir, 2015 dilaporkan diduga ada empat anak menjadi korban namun belum terungkap hingga kini. 

Hingga kemudian, kasus ini kembali mencuat ke permukaan karena adanya unggahan foto di media sosial yaitu foto istri Gubernur Bali, Putri Koster, bersama terduga pelaku tengah berbincang.

Adapun Dwitra J Ariana yang juga sebagai anggota SWAP mengatakan agar pihak kepolisian lebih bekerja keras dan bersabar dalam menghadapi kasus dugaan paedofilia.

"Kita hari ini harus menyepakati satu hal bahwa peristiwa itu ada. Kita tidak sedang mengusut sebuah kasus kebakaran jika dibersihkan puing-puingnya masih ada bekas tanah yang terbakar. Artinya kita berharap pihak dari kepolisian agar bekerja lebih keras lagi lebih sabar lagi," harapnya.

Ia meyakini bahwa kasus ini hanya sebagian kecil saja yang mencuat ke permukan, padahal ada kasus yang lebih besar lagi di Bali.

"Seandainya terduga ini bisa sampai ke ranah hukum dan menjadi terpidana, maka ini bisa jadi shock terapi juga bagi mereka yang berada di jalur tersebut," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved