Dinas Kesehatan Stop Pasokan Vaksin Anti Rabies, RSUP Sanglah Tak Lagi Sediakan VAR
Vaksin Anti Rabies (VAR) yang selama ini tersedia di RSUP Sanglah Denpasar tak lagi disediakan karena pasokannya distop Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Sementara, angka kasus jumlah gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Denpasar minim (zero kasus) jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti Karangasem, Gianyar, Klungkung dan Buleleng.
Ia menerangkan, melimpahnya permintaan vaksin di RSUP Sanglah seharusnya hanya mengakomodasi kasus positif GHPR saja.
Di sinilah letak pertimbangan Dinkes Provinsi Bali untuk tidak lagi menyetok VAR di RSUP Sanglah.
Ia menerangkan, hingga saat ini pihaknya telah memiliki total 77 rabies center dan puskesmas yang tersebar di setiap wilayah Bali dengan sediaan stok VAR masing-masing.
Itupun, lanjut dia, di Rabies Center juga tetap memberlakukan proses verifikasi.
"Jika hanya sekadar untuk pencegahan tidak akan kami kasih. Kami fokuskan VAR hanya untuk korban tergigit saja," terangnya.
Seperti diketahui, Bali ditargetkan bebas virus anjing gila hingga 2020 mendatang dengan melakukan tindakan pencegahan dini seperti vaksinasi. Dalam setahun, Bali menganggarkan sekitar 75 ribu vaksin setiap tahunnya.
"Semoga hingga tahun 2020 mendatang, Bali Bebas Rabies bisa terlaksana. Kami dukung dan lakukan upaya seoptimal mungkin," harapnya.
RS Dianggap Terlalu Gampang Beri VAR
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, permintaan VAR di RSUP Sanglah, tidak dibarengi dengan proses verifikasi petugas di IGD.
Jadi setiap ada yang minta langsung diberikan begitu saja, entah dia mengalami gigitan atau hanya untuk pencegahan saja.
"Harusnya kan ditanya dulu, diobservasi. Kalau memang digigit, anjing yang gigit liar apa tidak, kalau anjing rumahan kan gak perlu VAR, anjing rumahan kan sudah divaksin pastinya," jelasnya.
Disamping itu, menurut dia, pelayanan VAR di RSUP Sanglah juga dianggap tidak perlu mengingat status RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan, lebih difokuskan untuk kasus-kasus besar dan darurat.
"Kalau hanya untuk suntik VAR kan gak harus kesana. Cukup di Rabies Center di puskesmas terdekat masing-masing," ujarnya.
Sebab itu, sediaan stok VAR ini akan lebih dipusatkan dipasok ke daerah-daerah zona merah yang memiliki angka kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang tinggi. (*)