Reaksi Bule Tahu Kecilnya Gaji di Indonesia: Kok Bisa Hidup Ya?, Intip UMP 2019 di 33 Provinsi

Mengawali awal tahun 2019, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia rata-rata di kisaran 8%.

Editor: Rizki Laelani
tribun bogor
Bule bernama Edward (55) tersebut langsung kaget ketika tahu rata-rata gaji orang Indonesia. Edward yang berkunjung ke Kota Bogor ini mengaku bahwa ia pernah bertanya kepada seorang karyawan swasta Indonesia soal gaji dan jawabannya adalah sekitar Rp 3 juta per bulan. 

Edward pun lebih kaget lagi ketika ia juga mendengar bahwa masih ada angka gaji warga Indonesia yang berada di bawah angka Rp 3 juta per bulan.

Meski begitu, ia juga tak malu mengakui bahwa bahwa harga-harga barang dan makanan di Indonesia cukup murah dibanding di negaranya.

“Beli makan di sini tak perlu keluarkan banyak uang, kau bisa makan dengan uang Rp 10 ribu (kurang dari 1 dolar AS), makanannya tidak mahal,” ungkap Edward.

Baca: Seperti Ini Wawan Sipder-Wan Gagalkan Penalti Eksekutor Persela, Ada Gerak Tipu dan Ketenangan

Baca: Skor Akhir Persela 0 Vs 1 Bali United, Berkat Gol Bunuh Diri dan Kecerdikan Wawan Tepis Penalti

Baca: Lolos ke Luar Denpasar Bawa Motor Curian, Kedua DPO Ini Diciduk di Gilimanuk, Begini Kronologinya

Baca: Isu Paedofilia Dibahas di Meja Komisi II DPRD Klungkung, Ada Dokumen yang Diserahkan SWAP

DAFTAR UMP SE-INDONESIA

Ada enam daerah yang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di bawah Rp2 juta. Dan tiga daerah yang menerapkan UMP 2019 di atas Rp 3 juta.

Berikut adalah rincian UMP 2019 di 33 provinsi seluruh Indonesia.

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228

4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved