Usai Resmi Jadi WNI Jian Mason Akan Merayakan Dengan Makan Babi Guling, Ini Ceritanya

Adalah Jian Mason yang mengaku pada wartawan bahwa dia memutuskan jadi WNI karena keluarganya ada di Bali.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Busrah Hisyam Ardans
Jian Mason dan keluarga usai resmi jadi WNI di Kanwil Kemenkum HAM Bali, Selasa (19/2/2019) 

Syaratnya ungkap dia, yang bersangkutan harus mengajukan dari izin tinggal terbatas menjadi izin lewat Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap) dulu. 

"Lalu setelah itu dapat Kitap dia harus memiliki surat keterangan keimigrasian, salah satu syarat untuk mengajukan WNI. Baru nanti dari sini diproses di divisi layanan Hukum dan HAM. Dan beberapa syarat lain seperti memiliki mata pencaharian yang tetap, kemudian tidak telantar di Indonesia. Setelah dari sini akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di sana diproses setelah diproses baru dikirim ke presiden," ungkapnya menjelaskan.

Cara lainnya ialah dengan menikah dengan WNI dan bisa menjadi WNI selama 5 tahun.

Sutrisno menyebutkan di tahun 2018 ada satu orang yang beralih menjadi WNI, sedangkan pada 2019 ini sudah ada dua orang Australia.

“Sebelumnya lagi, ada WNA dari Italia. Ini kebetulan (Jian Mason) ibunya orang Indonesia, ibunya orang Bali Made Yuni, bapaknya orang Australia," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved