Berita Banyuwangi
826 Orang Ikuti Seleksi PPPK di Banyuwangi, Paling Banyak Guru
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah telah dilaksanakan
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi Nafiul Huda, menambahkan materi yang diujikan hampir sama dengan tes CPNS, yakni menggunakan computer assisted test (CAT) dengan tiga sesi ujian.
Pada tahapan pertama peserta mengerjakan soal 90 butir yang terdiri dari manajerial, sosial kultural dan teknis dengan waktu 100 menit.
Tes yang kedua tes integritas dengan jumlah soal 10 butir dan dengan waktu 20 menit.
"Pelaksanaan tesnya cukup satu hari saja. Peserta juga ada tes wawancara, dan itu langsung diisikan di komputer juga," kata Huda.
Ditambahkan Huda, para peserta yang dinyatakan lulus ujian adalah mereka yang nantinya nilai hasil tesnya di atas ambang batas.
Baca: Residivis Kasus Kepruk Kaca Mobil Diamankan Polresta Denpasar, Sekali Beraksi Gondol Puluhan Juta
Baca: Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Cargo Denpasar yang Tergeletak Ditutup Kardus, Begini Kata Polisi
Nilai ambang batas yang dimaksud adalah mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
"Peserta nanti bisa melihat langsung hasil nilainya. Mereka yang di atas ambang otomatis akan diterima," kata Huda.
Kuota PPPK dari pemerintah pusat, Pemkab Banyuwangi mendapat jatah 988 calon PPPK.
Namun dari kuota tersebut yang mendaftar hanya 945, dari 945 ini setelah diiverikasi yang memenuhi persyaratan 826. (haorrahman)