Sejak Sang Ibu Meninggal, Kehormatan Gadis 18 Tahun Ini 'Dirusak' Sang Ayah, Kakak & Adik
Korban tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24), dan adiknya berinisial YF (16)
“Tiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Tarseno mengungkapkan pihaknya memberi penangangan terhadap korban yang keterbelakangan mental, kemudian dirujuk ke psikolog.
Korban mengaku tertekan, dan kemudian perbuatan bejat tersebut terbongkar.
“Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya,” ungkap Tarseno.
Tindakan bejat seperti itu juga pernah terjadi di Jambi.
Dikutip dari Tribun Jambi, RD SMJ mencabuli anaknya selama tiga tahun.
Bahkan SMJ sampai mengancam korban dengan keris.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku dilaporkan oleh paman korban.”
“Atas laporan ini kami menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi, Kamis (21/2/2019). (*)