Satu Keluarga di Karangasem Digigit Anjing Rabies Peliharaannya, 2 Bulan Sudah Terjadi 12 Kasus  

Tiga warga di Lingkungan Susuan, Kelurahan / Kecamatan Karangasem digigit anjing positif rabies.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi
Ilustrasi 

Rencananya, pada bulan Maret akan digelar vaksin masal. Petugas juga memberi edukasi ke warga terkait bahaya gigitan anjing rabies.

Pada tahun 2019, target vaksinasi 43.000 ekor dari estimasi populasi anjing di Karangasem sebanyak 43.000.

Dari jumlah itu anjing yang liar sekitar 1 persen dan yang diliarkan pemiliknya hampir capai 50 persen lebih. Sisanya yakni anjing bertuan.

Pihaknya berharap warga ikut serta menyukseskan program vaksinasi.

Masyarakat diharapkan rutin memvaksinasi anjingnya sehingga kekebalan tubuh anjing kuat dan tak mudah terjangkit penyakit rabies.

Made Ari Susanta mengungkapkan pemetaan zona merah rabies di Karangasem masih seperti dulu. 

Dari 78 Desa / Kelurahan di Karangasem, sebanyak 28 desa masuk zona merah rabies. Desa dinyatakaan merah rabies karena sering ada gigitan.

Imbau Buat Perarem  

Kasus rabies tidak hanya mengancam Karangasem, persoalan serupa pun terjadi di Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra pun mendorong kepada seluruh aparat desa pakraman, untuk segera membentuk perarem.

Dengan adanya perarem, diyakini kasus rabies di Buleleng dapat ditekan.

Desa pakraman yang telah membentuk perarem terkait tata cara memelihara anjing telah dibuat di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.

Dalam perarem itu disebutkan warga Desa Adat Bengkala wajib melapor jika memiliki anjing kepada aparat desa setempat, serta harus diberikan tanda berupa kalung.

Anjing itu pun tidak boleh diliarkan, apalagi sampai masuk ke pekarangan warga lain dan mengiggit. 

Warga wajib mengkandangkan atau mengikat anjing-anjing peliharaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved