Hanya Lemas Setelah Diberi Minuman, Bidan Beti Lalu Dibekap, Mobil Pun Berguncang
Para pelaku yang merupakan pembunuh bayaran ini, memberi racun pada minuman yang diberikan pada bidan Beti.
Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
"Gidion itu yang masih keponakan korban sendiri," kata Riza.
Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengan otak pembunuhan ini masalah utang Rp 200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
Untuk melancarkan aksinya, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban diajak para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG.
"Dalam perjalanan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Rupanya racun yang diberikan tidak membuat korban meninggal.
Riza mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Barat, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera.
"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.
Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019.