Hanya Lemas Setelah Diberi Minuman, Bidan Beti Lalu Dibekap, Mobil Pun Berguncang
Para pelaku yang merupakan pembunuh bayaran ini, memberi racun pada minuman yang diberikan pada bidan Beti.
"Jadi ketiganya ditangkap saat akan melakukan pelarian dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan," ungkapnya.
Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa.
"Saat kami akan amankan, ternyata pelaku ini sempat hendak melawan petugas, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata dia.
Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba.
"Saat diinterogasi dua pelaku ini mencurigakan sehingga kami lakukan tes urine, rupanya keduanya positif narkoba," katanya.
Khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.
"Tapi ketiganya kami kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com