Kapolresta Denpasar Tanggapi Kritik Soal Pertontonkan 23 Tersangka Narkoba di CFD
Kombes Pol Ruddi Setiawan merespons surat terbuka yang dilayangkan Forum Rehabilitasi Napza terkait press release kasus narkoba di depan umum
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Ketua Forum Rehabilitasi NAPZA, Erijadi Sulaeman menyebutkan, surat terbuka ini merupakan respons dari yang dilakukan Polresta Denpasar, yang mempertontonkan 23 tersangka penyalahgunaan narkoba di depan masyarakat umum.
Baca: Hanya Lemas Setelah Diberi Minuman, Bidan Beti Lalu Dibekap, Mobil Pun Berguncang
Baca: Tinggal di Rumah Warga, Ini yang Dilakukan Satgas TMMD
"Surat terbuka yang disampaikan oleh forum rehabilitasi NAPZA Bali ini adalah respons dari apa yang dilaksanakan oleh Polresta Denpasar pada hari Minggu 24 Februari 2019 dengan mempertontonkan 23 tersangka penyalahgunaan napza," ucapnya.
Pihaknya menuturkan, pers rilis yang dilakukan di depan masyarakat umum terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba hanya terjadi di Bali.
"Khususnya di Bali ini sudah terjadi lebih dari 2 kali 3 kali. Tetapi, beberapa waktu sebelumnya memang untuk pers rilisnya di lapangan terbuka itu isunya tidak spesifik. Campur-campur ya. Ada yang NAPZA, kriminal dan lainnya. Tetapi yang terakhir ini adalah memang spesifik kepada penyalahgunaan NAPZA," ungkapnya.
"Di Indonesia sih seingat saya memang belum ada juga yang dilakukan di tempat umum dengan dijaga aparat bersenjata, rantai lengkap, kemudian tangan dan kaki diborgol. Jadi saya secara pribadi dan forum, sekali lagi kurang bersimpati dengan cara yang dilakukan ini," ungkapnya.(*)