Pengakuan Sejoli yang Aborsi Janin hingga 3 Kali, Makan Nanas Muda, Telan Obat, dan Masuk Penjara
Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18). Saat digugurkan, usia janin berkelamin laki-laki itu sudah mencapai 7
Editor:
Rizki Laelani
google.com
Ilustrasi aborsi: Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18). Keduanya melakukan hubungan terlarang sudah di luar batas kewajaran. Pengakuan keduanya, ternyata sudah melakukan tiga kali aborsi janin hasil hubungan di luar nikah.
NA sempat menjalani perawatan di rumah sakit pada 20 Februari 2019 karena merasakan rasa sakit di perut dan mual-mual.
Dia diantar oleh ibunya untuk memeriksakan diri.
Pada keesokan harinya, remaja putri itu melahirkan bayi yang sudah meninggal sejak di kandungan.
Saat ini, orang-orang yang mengetahui kejadian itu masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memberi perlakuan khusus kepada dua tersangka ini.”
“Sebab, mereka akan menjalani ujian pada Maret 2019. Kemungkinan nanti ujian dilakukan di sel tahanan,” kata Kodrat. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com
Berita Terkait