Pengakuan Sejoli yang Aborsi Janin hingga 3 Kali, Makan Nanas Muda, Telan Obat, dan Masuk Penjara

Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18). Saat digugurkan, usia janin berkelamin laki-laki itu sudah mencapai 7

Editor: Rizki Laelani
google.com
Ilustrasi aborsi: Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18). Keduanya melakukan hubungan terlarang sudah di luar batas kewajaran. Pengakuan keduanya, ternyata sudah melakukan tiga kali aborsi janin hasil hubungan di luar nikah. 

Pengakuan Sejoli yang Aborsi Janin hingga 3 Kali, Makan Nanas Muda, Telan Obat, dan Masuk Penjara. Keduanya melakukan hubungan terlarang sudah di luar batas kewajaran. Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18).

TRIBUN-BALI.COM, KULON PROGO – Pacaran menjurus ke seks bebas dilakukan remaja berinisial WL (19) dan NA (18).

Keduanya melakukan hubungan terlarang sudah di luar batas kewajaran.

Pengakuan keduanya, ternyata sudah melakukan tiga kali aborsi janin hasil hubungan di luar nikah.

Kini pasangan yang berstatus pelajar kelas III SMK swasta itu sudah ditangkap polisi.

Saat digugurkan, usia janin berkelamin laki-laki itu sudah mencapai 7 bulan.

Pasangan ini sudah tiga kali mencoba aborsi atas kesepakatan bersama.

Baca: Begini Kondisi Kantor Bidang Keswan Klungkung, Plafon Jebol, Jika Hujan Bikin Becek

Baca: Pak Eko Punya Kemampuan Edit Foto dan Video, Belasan Siswi SMP dan SMA Jadi Korban

Baca: Pacaran Berlebihan Sambil Direkam, Saat Diputuskan AP Kirim Adegan Ranjang ke Ibu Korban

Awalnya NA mengonsumsi nanas muda saat usia kehamilan 3 bulan, namun gagal.

Setelah itu, mereka dua kali mencari obat penggugur kandungan di toko daring.

Kemudian janin itu lahir dalam kondisi sudah meninggal pada 21 Februari 2019.

“Kasus ini terungkap pada 22 Februari 2019 setelah kami mendapat laporan warga atas adanya dugaan praktik aborsi di Sentolo,” kata Kompol Kodrat, Kapolsek Sentolo, Selasa (5/3/2019).

Setelah kandungan berhasil digugurkan, pasangan ini sempat menguburkan janin itu di areal pemakaman umum setempat.

Lalu polisi dan warga menggali kuburan itu untuk keperluan pemeriksaan.

Polisi dan warga menemukan mayat bayi yang sudah dibungkus kain kafan.

Baca: Pulang Mandi Istri Mengadu Diperlakukan Tak Senonoh, Tangan Pelaku Langsung Putus Ditebas

Baca: Siswi Histeri Oh My God Bapak, Pria Ini Tampak Senyum Nonton Film Porno di Kelas, Diduga Teledor

Baca: Setelah Melahirkan, Wanita Ini Dibunuh Suaminya Gara-gara Hal Ini, Bayinya Ikut Dihabisi

Menurut Kodrat, pemakaman bayi itu juga diketahui oleh rohaniawan setempat.

Kini rohaniawan itu bersama beberapa orang lain menjadi saksi atas kasus tersebut bersama.

NA sempat menjalani perawatan di rumah sakit pada 20 Februari 2019 karena merasakan rasa sakit di perut dan mual-mual.

Dia diantar oleh ibunya untuk memeriksakan diri.

Pada keesokan harinya, remaja putri itu melahirkan bayi yang sudah meninggal sejak di kandungan.

Saat ini, orang-orang yang mengetahui kejadian itu masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memberi perlakuan khusus kepada dua tersangka ini.”

“Sebab, mereka akan menjalani ujian pada Maret 2019. Kemungkinan nanti ujian dilakukan di sel tahanan,” kata Kodrat. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved