Pemilu 2019
KPU Bali Sebut Terima Informasi 34 WNA Masuk DPT, Terbanyak dari Tiongkok dan Jepang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menerima data dari KPU pusat terkait 34 warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar
Penulis: Ragil Armando | Editor: Rizki Laelani
KPU Bali Sebut Terima Informasi 34 WNA Masuk DPT, Terbanyak dari Tiongkok dan Jepang.Saat ini KPU Bali melakukan pengecekan ke lapangan untuk check and re-check data tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menerima data dari KPU pusat terkait 34 warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kemarin kita dikasih 34 orang (data WNA masuk DPT) dari Jakarta," ungkapnya.
Saat ini KPU Bali melakukan pengecekan ke lapangan untuk check and re-check data tersebut.
"Ini teman-teman sedang ke lapangan," ucap mantan Ketua KPU Bangli ini.
Terkait adanya kabar 77 WNA yang memiliki e-KTP di Tabanan, Dewa Gede Agung Lidartawan mengaku belum mengetahuinya.
Hanya saja Dewa Gede Agung Lidartawan menegaskan, berdasarkan data yang diterima dari KPU RI terdapat 34 WNA yang diduga masuk dalam DPT di Bali.
Baca: Bantu Warga Tangkap King Kobra 4 Meter Hidup-hidup, Pria Ini Malah Jadi Buronan
Baca: Bukan Hasil Akhir Persib Vs Persebaya, Media Asing Justru Soroti Kejadian Ini
Baca: Moncong Senjata Pemberontak Tewaskan Anggota Kopassus, Ini Curhatan Pilu Sang Kekasih Serda Yusdin
"Oh saya nggak tahu tentang itu. Yang jelas dikasih dari Jakarta itu 34 orang," papar dia.
Dewa Gede Agung Lidartawan menjelaskan, dari 74 orang WNA yang diduga masuk dalam DPT di seluruh Indonesia hampir setengahnya berada di Bali.
Ia mengakui itu merupakan hal yang wajar, apalagi Bali merupakan pusat bisnis dan destinasi internasional sehingga banyak ekspatriat yang menetap di Bali.
"Seluruh Indonesia 74 orang baru bener itu. Dan 34 orangnya di Bali. Ya wajar lah, kaya nggak tahu Bali aja banyak orang asing," ucap Dewa Gede Agung Lidartawan.
Dewa Gede Agung Lidartawan menilai kesalahan ini terjadi saat Dirjen Dukcapil memasukkan nama-nama warna tersebut dalam DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu)
Baca: Warga Paris Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU Tabanan, Bawaslu: 6 DPT WNA Tersebar
Baca: 77 Bule Punya e-KTP, Berawal dari Jembrana, KPU Tabanan Dalami 6 WNA Masuk DPT
"Ini kan bukan kesalahan KPU. Ini ada di Dukcapil yang memasukkan dalam DP4 dan kita kan tidak coklit (pencocokan dan penelitian), coklitnya kan sebelumnya waktu Pilgub coklit," terangnya.
Komisioner KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membenarkan data yang diterima dari KPU RI sejumlah 34 WNA tercatat masuk DPT di Bali.
I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyebut terbanyak berasal dari Asia, seperti Jepang dan Tiongkok.
"Bermacam-macam sih, rata-rata Asia seperti Jepang atau Tiongkok. Kalau yang bule belum kita lihat, nanti bisa jadi ada," tukasnya.
Sementara itu, hingga saat ini KPU dan Bawaslu Tabanan masih menelusuri terkait adanya enam Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Tabanan dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun, KPU menegaskan WNA yang dimaksud tak bisa memilih karena status kewarganegaraannya.
Menurut data yang berhasil diperoleh, satu WNA yang masuk dalam DPT bernama Francis Oliver Georges Couderq.
Pria kelahiranNeuilly-sur-Seine, Paris, Prancis ini memilik e-KTP dan beralamat di Desa Sudimara, Tabanan.
Dan status kewarganegaraannya masih asing yakni Prancis.
"Ini (penelusuran) berdasarkan dari arah pusat (KPU RI) kemudian kami di Kabupaten melakukan faktual WNA ke lapangan," Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa saat dihubungi Jumat (8/3/2019).
"Dan ternyata memang ada sebanyak enam orang yang masuk DPT dan ada orang dari 77 WNA yang memiliki e-KTP," tambahnya.
"Yang jelas kita melihat status kewarganegaraannya. Jika yang bersangkutan masih WNA ya praktis tidak boleh memilih, yang boleh memilih adalah Warga Negara Indonesia," tegasnya.
"Artinya apakah dari pusat diturunkan langsung DPTnya atau memang dari kita (Tabanan) yang memasukkan, itu harus kita cek dulu dan sandingkan dulu datanya," jelasnya.
Disinggung mengenai data para WNA, Weda menyatakan masih belum mengetahui pasti dengan data atau identitas para WNA karena masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tabanan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta menyatakan, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat melalui Bawaslu Provinsi Bali.
"Awalnya datanya dari Disdukcapil Tabanan sebanyak 77 WNA yang ber e-KTP. Kemudian yang masuk DPT enam orang tersebar di beberapa kecamatan di Tabanan dan saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat," jelasnya.
Narta melanjutkan, WNA yang dimaksud tersebar di beberapa kecamatan seperti tiga di antaranya Kecamatan Pupuan, Selemadeg dan Tabanan.
"Mereka tersebar di beberapa kecamatan," imbuhnya.
Sebelumnya, 77 Warga Negara Asing di Tabanan tercatat memiliki e-KTP.
Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019.
WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. (*)