Pembunuhan di Perum Polri Denpasar Terungkap, Begini Detik-detik Mengerikan Menurut Istri Korban

Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
Kepolisian Polresta Denpasar memperlihatkan Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57). Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada. 

Dian sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan aksi tersebut dilakukan karena tersangka merasa kesal.

"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang kerumah dan menganiaya korbannya. Tersangka mengaku terlibat masalah piutang," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (12/3/2019).

Akibat kejadian tersebut korban Hoo Sigit Pranomo mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek dan pelipisnya.

Sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban tidak tertolong nyawanya.

Sedangkan istri korban yang juga ikut mengalami penganiayaan, mengalami patah tulang pada tangan kanan akibat menangkis bambu yang digunakan tersangka saat menolong suaminya.

Serta mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.

Anak korban Bambang Pramono Hoo pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

"Setelah adanya penganiayaan tersebut, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat," tambahnya.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang menerima laporan tersebut mencari keberadaan tersangka dan menemukan keberadaan tersangka di rumah mertuanya di Jombang, Jawa Timur.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di back up Tim Resmob Polresta Denpasar pun melakukan pengejaran yang di bantu Resmob Polres Jombang.

Pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 13.30 tersangka berhasil diamankan dan di bawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved