Kronologi Pembunuhan di Perum Polri Denpasar, Tak Terima Dipecat Chosen Serang & Tikam Mantan Bos
Saat pintu dibuka, Sigit langsung dihujani tusukan oleh pelaku. Istri korban Indah yang melerai tak mampu menghentikan aksi pelaku.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mochamad Chusen (37) asal Jombang menggedor pintu rumah Hoo Sigit Pramono (58) di Perum Polri, Abian Timbul, Jalan Imam Bonjol 326 Nomor B6-B7 Denpasar.
Saat pintu dibuka, Sigit langsung dihujani tusukan oleh pelaku.
Istri korban Indah yang melerai tak mampu menghentikan aksi pelaku. Indah lalu mendekap suaminya agar tidak terus ditusuk pelaku. Korban tewas, pelaku lalu kabur.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa (26/2) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu, Dian Indah Permatasari sedang memasak.
Dari luar rumah terdengar suara motor yang dikendarai pelaku parkir.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 2933 DM.

Pelaku menurut pengakuan Indah memanggil-manggil Hoo Sigit Purnomo. Chusen meminta agar pintu rumah segera dibuka.
Korban Hoo Sigit Purnomo pun keluar, namun tiba-tiba tersangka langsung menusuk korban di bagian perut dan dada masing-masing sebanyak satu kali dengan pisau yang ia bawa.
Mendengar ada pertikaian di depan rumahnya, istri korban keluar dan melihat suaminya sudah dalam posisi tergeletak di halaman rumah dan berlumuran darah.
Dian Indah Permatasari yang melihat kejadian tersebut menolong suaminya dengan melempar galon air kosong ke arah tersangka.
Tujuannya agar tersangka ini menghentikan tindakan brutal tersebut.
Namun tersangka terus menganiaya Sigit.
Tidak tega melihat suaminya diserang pelaku, Dian mengambil sikap dan merangkul suaminya yang sudah dalam posisi tidak berdaya.
Dekapan itu dimaksudkan agar suaminya tidak dianiaya lagi.
Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.
Pelaku kemudian memukul Dian dengan menggunakan bambu. Dian sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.
Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut korban Hoo Sigit Pranomo mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun korban tidak tertolong nyawanya.
"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang ke rumah dan menganiaya korban. Tersangka mengaku terlibat masalah pekerjaan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.
Dari keterangan kepolisian, aksi ini dilatarbelakangi kekesalan pelaku karena dipecat dari pekerjaannya.
Tidak lama berselang, kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/3) pukul 13.30 Wita di Jombang.
“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Istri korban juga dirawat karena mengalami luka akibat serangan dari pelaku. Istri korban mengalami luka patah tulang pada tangan kanan.
Istri korban juga mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.
Ditangkap di Rumah Mertua
Penangkapan terhadap Chusen dilakukan setelah Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertunya di Jombang.
“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3) siang.
Kepolisian juga masih mendalami motif pastinya karena keterangan tersangka selalu berubah.
Pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya. Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. (*)