Prioritas Penanganan Rabies di 3 Zona Merah, Gelontorkan Rp 23 M Menuju Bali Bebas Rabies 2020

Pemerintah menggelontorakan Rp 23 miliar untuk merealisasikan program Bali Bebas Rabies 2020.

Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/eurazmi
Tim Pengendali Rabies di Banjar Tatakan, Sukawati saat melakukan penyisiran dan vaksinasi terhadap HPR di wilayah banjarnya, Jumat (15/3/2019). 

Oleh karena itu, komitmen dari petugas tentu membutuhkan kontribusi aktif masyarakat.

Diharapkan warga yang punya hewan peliharaan yang masuk HPR seperti anjing, kucing dan kera agar secara aktif membawa hewan ke posko dan petugas di banjar masing-masing.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pelatihan vaksinator terhadap 660 orang yang akan disiagakan selama 30 hari kerja ini.

"Harapan kami dengan tim yang diturunkan untuk program vaksinasi yang lebih giat, intensif dan terkoordinir akan segera menekan terjadinya kasus penyakit rabies" harapnya.

Guncang Ekonomi dan Psikologis
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RI, I Ketut Diarmita menyatakan berani mengalokasikan dana APBN Rp 18 milar. Ini karena Bali sebagai aset pariwisata nasional.

Modal pariwisata ini, kata dia, jangan sampai terganggu hanya karena rabies.

Ia menilai, vaksin saja tidak cukup. Harus ada program pengendalian yang menyeluruh mulai surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR), manajemen populasi HPR, serta sinergitas dengan pihak kesehatan dalam rangka penanganan kasus gigitan yang terjadi.

Dampak penyebaran virus rabies di Bali sangat berpengaruh pada aspek ekonomi masyarakat hingga berefek buruk bagi psikologis masyarakat.

"Masyarakat akan menjadi tidak nyaman dengan adanya isu rabies sehingga ada rasa ketakutan apabila tergigit oleh anjing yang terinfeksi penyakit itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved