Tersangka Pelempar Bom Molotov di Ubung Ditangkap, Ini Penjelasan Versi Kepolisian

Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Ubung, Denpasar Utara pada Kamis (14/3/2019) pukul 03.00 Wi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
church.ua
Ilustrasi 

Yang mana tersangka saat itu tersangka sudah menyiapkan bahan-bahan serta alat untuk melakukan niatnya tersebut.

Bahkan alat tersebut sudah di siapkan Jerug sebelum Hari Raya Nyepi 2019 seperti memberi bensin dengan botol plastik, dua botol kaca dan plastik yang diujung sudah ada sumbunya.

"Sampai di rumah pelaku mengambil barang dan kembali ke rumah korban dengan menggunakan motor Honda Scoopy hitamnya," lanjut Kapolresta Denpasar.

Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan api pada botol kaca dan kemudian melemparkan ke arah rumah korban.

Namun aksi pertamanya gagal karena tidak ada api yang berkobar di rumah korban.

Tidak henti begitu saja, tersangka kembali menghidupkan pada botol plastik yang kedua dan berhasil membuat kobaran api di rumah Putu Sunartawan.

Setelah merasa api cukup besar, tersangkapun pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya di kawasan Jalan Bahasa Mengwi, Badung.

Baca: Kasus Pembakaran Motor di Ubung Terungkap, Pelaku Masih Simpan Dendam Lama pada Korban

Baca: VIDEO! Live Streaming Debat Cawapres 2019 Pukul 21.00 WITA, Ini Persiapan Keduanya

"Setelah percobaan kedua, api berkobar dan membakar dua motor korban," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Selain itu, dari keterangan saksi bernama Rasimen saat sebelum kejadian ada suara motor yang berhenti di depan rumah korban saat semua dalam keadaan tertidur.

Rasimen yang tinggal di lokasi sebagai penghuni kos milik korban, mengira suara tersebut berasal dari anak kos lainnya.

Namun saat keluar ia melihat ada cahaya yang menyala dari garasi rumah korban, kemudian ia mengecek dan melihat dua unit motor milik tuan rumahnya sudah terbakar.

Ia pun berteriak ada kebakaran, mendengar suara teriakan tersebut korban dan lainnya keluar mencari sumber suara tersebut.

Terkejut melihat api yang membakar motornya, korban bersama lainnya berusaha memadamkan api yang membakar, 2 bodi motor, mesin dan jok motor milik korban.

Setelah 30 menit berusaha memadamkan api, akhirnya api dapat dipadamkan baik dengan air dan pasir.

Korban melihat dan menemukan ada pecahan kaca serta sumbu serta bau bensin, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut bersama dengan Ngurah Putu Pratama ke jajaran Polresta Denpasar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved