Dendam Lama Sulut Made Murdana Lempar Molotov, Berniat Bakar Rumah Sunartawan karena Ini

Pembakaran menggunakan bom molotov tersebut dilakukan oleh tersangka bernama I Made Murdana alias Jerug (46),

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Petugas menggiring pelaku pembakaran rumah memakai bom molotov, I Made Murdana alias Jerug, di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3/2019). Tampak pelaku berjalan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

"Sampai di rumah pelaku mengambil barang tersebut dan kembali ke rumah korban menggunakan motor Honda Scoopy hitamnya," lanjut Ruddi.

Sesampai di depan rumah korban, Jerug menyalakan api pada botol kaca dan kemudian melemparkan ke dalam rumah korban.

Namun aksi pertamanya gagal karena tidak ada api yang berkobar di rumah korban.

Tidak berhenti begitu saja, Jerug yang sudah dirasuki rasa dendam kesumat kembali menghidupkan api pada botol plastik yang kedua.

Kali ini aksinya berhasil. Kobaran api menyala di rumah Sunartawan.

Setelah melihat api cukup besar, tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya di kawasan Jalan Baha, Mengwi, Badung.

"Saat percobaan kedua, api berkobar dan membakar dua motor korban," kata Ruddi.

Selain itu, dari keterangan saksi bernama Rasimen, saat sebelum kejadian ia mendengar suara motor yang berhenti di depan rumah korban saat semua dalam keadaan tertidur.

Rasimen yang tinggal di lokasi kejadian sebagai penghuni kos milik korban, mengira suara tersebut berasal dari anak kos lainnya.

Namun saat keluar ia melihat ada cahaya yang menyala dari garasi rumah korban. Ia lalu mengecek dan melihat dua unit motor milik tuan rumahnya sudah terbakar.

Ia pun berteriak ada kebakaran. Sunartawan bersama anak-anaknya lalu keluar dan terkejut melihat api membakar motornya.

Pemilik rumah pun berusaha memadamkan api yang membakar, dua bodi motor, mesin, dan jok motor miliknya.

Setelah 30 menit berusaha memadamkan api, akhirnya api dapat dipadamkan baik dengan air dan pasir.

Korban melihat dan menemukan ada pecahan kaca serta sumbu serta bau bensin.

Setelah melakukan olah TKP, tim jajaran Polresta Denpasar pun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved