Literasi Digital Kota Denpasar Tak Bisa Diakses, Tata Kelola Perpustakaan Diusulkan Jadi Perda
Usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perpustakaan telah diserahkan di DPRD Kota Denpasar, Jumat (23/3/2019)
Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
''Dengan adanya perda ini tentu sangat berpengaruh terhadap kualitas kesejahteraan pustakawan. Jadi bagi generasi saat ini biar tidak takut jadi pustakawan,'' katanya.
Perlu Regulasi Khusus
Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ditemui usai pembacaan usulan ranperda mengatakan, perda ini dibentuk sebagai dukungan pemerintah dalam menyikapi tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam hal ini, perlu adanya regulasi khusus yang mengatur secara rinci dan terukur terkait pengelolaan perpustakaan, seperti memberikan kemudahan layanan misalnya.
''Saya akui, sarana literasi, khususnya di sekolah-sekolah di sini masih sangat minim dan kurang maksimal. Diharapkan Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum dalam mengembangkan perpustakaan menjadi wahana pembelajaran serta wahana rekreasi ilmiah,'' katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-perpustakaan-2.jpg)