Penganiayaan di Bali
Mabuk, Tak Terima Tarif Pijat, AWH Pukul Karyawati dan Ancam Bakar Spa di Denpasar Bali
Pelaku sempat melontarkan ancaman serius yang membuat korban dan karyawan lainnya ketakutan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur mengamankan seorang pria berinisial AWH (43) setelah aksi kekerasannya terhadap seorang karyawati spa.
Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Waturenggong, Denpasar, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kasus penganiayaan.
Peristiwa menimpa korban inisial PRD (30) di tempat kerjanya, LK Spa & Beauty, Yangbatu Kangin, Denpasar Timur, pada Jumat 17 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Tak Hanya Pukul Karyawan Spa di Denpasar Bali, AWH Juga Ancam Bakar Tempat Spa
Kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 21.10 WITA untuk mendapatkan layanan pijat.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai jenis layanan dan tarif, pelaku setuju dan menjalani treatment yang dilakukan seorang karyawan.
Namun, ketenangan di tempat tersebut pecah saat pelaku selesai menjalani jasa pijat satu jam kemudian.
“Setelah selesai treatment, pelaku keluar ke area depan dan tiba-tiba marah-marah terkait tarif yang dikenakan,” beber Iptu Saputra Jaya, pada Senin 20 April 2026.
“Di tengah kemarahannya, pelaku secara mendadak melayangkan pukulan dengan tangan mengepal ke arah pipi kanan korban sebanyak satu kali,” imbuhnya.
Tidak berhenti di situ, aksi pelaku ini berlanjut dengan intimidasi verbal.
Pelaku sempat melontarkan ancaman serius yang membuat korban dan karyawan lainnya ketakutan.
“Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman dengan kata-kata akan membakar tempat usaha tersebut,” kata dia.
Berdasarkan hasil interogasi setelah penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, pelaku mengakui semua perbuatannya.
AWH berdalih emosinya tersulut karena merasa harga yang harus dibayar tidak sesuai dengan informasi yang ia terima melalui telepon sebelumnya.
“Kondisi pelaku saat melakukan aksi tersebut sedang di bawah pengaruh alkohol,” jelas Iptu Saputra Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tak-Hanya-Pukul-Karyawan-Spa-di-Denpasar-Bali-AWH-Juga-Ancam-Bakar-Tempat-Spa.jpg)