Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penganiayaan di Bali

Tak Hanya Pukul Karyawan Spa di Denpasar Bali, AWH Juga Ancam Bakar Tempat Spa

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur setelah video kekerasan tersebut viral

Istimewa
Rekaman CCTV AWH Saat Melakukan Penganiayaan di Denpasar Bali - Tak Hanya Pukul Karyawan Spa di Denpasar Bali, AWH Juga Ancam Bakar Tempat Spa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi pemukulan seorang pria berinisial AWH (43) di sebuah tempat kebugaran berakhir di jeruji besi. 

Pelaku yang dalam kondisi mabuk tidak hanya tega melayangkan jotosan ke wajah seorang karyawati spa di Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, Bali

Pria asal Sumba Barat Daya itu juga melontarkan ancaman mengerikan, yaitu akan membakar tempat usaha tersebut.

Ancaman itu membuat situasi semakin mencekam. Di hadapan korban yang kesakitan, AWH meneriakkan ancaman yang membuat para karyawan ketakutan akan keselamatan tempat kerja mereka.

Baca juga: Penganiayaan Karyawan Spa di Bali, Pelaku Pukul dan Ancam Korban, Tak Terima Tarif yang Dikenakan

"Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui tidak hanya memukul, tetapi juga sempat mengeluarkan kata-kata ancaman berbunyi 'saya bakar tempat ini'," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin 20 April 2026.

Hal inilah yang membuat korban merasa sangat terancam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur dini hari setelah kejadian. 

Iptu Gede Adi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur setelah video kekerasan tersebut viral dan dilaporkan oleh korban. 

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat kejadian, pakaian pelaku, serta hasil visum korban yang memperlihatkan luka di bagian pipi," bebernya. 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Waturenggong setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaannya.

Insiden ini bermula pada Jumat malam, 17 April 2026, ketika pelaku mendatangi LK Spa & Beauty untuk mendapatkan layanan pijat. 

Namun, ketenangan di lokasi itu berubah menjadi ketakutan saat pelaku selesai menjalani treatment sekitar pukul 23.00 WITA. 

Diduga karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mengamuk di meja kasir karena tidak terima dengan tarif yang harus dibayarnya.

"Pelaku merasa harga yang dikenakan tidak sesuai dengan harga yang ia ketahui saat menelpon sebelumnya," ujarnya. 

Kini AWH harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap aksi premanisme dan kekerasan, terutama yang menyasar pekerja perempuan. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved