Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Tak Terima Tarif Massage, Pria yang Viral Pukul Karyawati Spa di Denpasar Timur Diringkus

Tak Terima Tarif Massage, Pria yang Viral Pukul Karyawati Spa di Denpasar Timur Diringkus

Tidak Ada/istimewa
Pelaku pemukulan AWH diamankan di Polsek Dentim. Istimewa/Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AWH (43) setelah aksi kekerasannya terhadap seorang karyawati spa viral di media sosial. 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Jalan Waturenggong, Denpasar, tak lama setelah korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor Dumas/140/IV/2026.

Baca juga: TERUNGKAP Chat Komang Ajak Berhubungan Mama Muda di Klungkung, Suami Temukan Tisu Bekas

Peristiwa penganiayaan ini menimpa korban bernama Putu Risma Dewi (30) di tempat kerjanya, LK Spa & Beauty, Jalan Letda Kajeng No. 20A, Yangbatu Kangin, Denpasar Timur, pada Jumat malam, 17 April 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 21.10 WITA untuk mendapatkan layanan pijat.

Baca juga: DITINGGAL Pacar di Pura Besakih Bali, Seorang Gadis Menangis Sesengukan, Berawal Lirikan Mata

Setelah mendapatkan penjelasan mengenai jenis layanan dan tarif, pelaku setuju dan menjalani treatment yang dilakukan oleh salah satu karyawan bernama Nisa. 


Namun, ketenangan di tempat tersebut pecah saat pelaku selesai menjalani jasa pijat satu jam kemudian.


"Setelah selesai treatment, pelaku keluar ke area depan dan tiba-tiba marah-marah terkait tarif yang dikenakan," beber Kasi Humas, pada Senin 20 April 2026.


"Di tengah kemarahannya, pelaku secara mendadak melayangkan pukulan dengan tangan mengepal ke arah pipi kanan korban sebanyak satu kali," imbuhnya. 


Tidak berhenti di situ, aksi arogan pria asal Sumba Barat Daya ini berlanjut dengan intimidasi verbal. 


Pelaku sempat melontarkan ancaman serius yang membuat korban dan karyawan lainnya ketakutan.


"Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman dengan kata-kata akan membakar tempat usaha tersebut," kata dia. 


Berdasarkan hasil interogasi setelah penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, pelaku mengakui semua perbuatannya. 


AWH berdalih bahwa emosinya tersulut karena merasa harga yang harus dibayar tidak sesuai dengan informasi yang ia terima melalui telepon sebelumnya.


"Kondisi pelaku saat melakukan aksi tersebut sedang di bawah pengaruh alkohol," jelas Kasi Humas.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved