Bulan April dan Mei, Warga Tabanan Diimbau Waspadai Penyakit ini, Pemerintah Siapkan Rp 1 Miliar

Bulan April dan Mei, Warga Tabanan Diimbau Waspadai Penyakit ini, Pemerintah Siapkan Rp 1 Miliar

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Seorang petugas saat melakukan fogging dan penebaran bubuk abate di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, belum lama ini. 

Sementara ULV adalah tindakan pembunuhan nyamuk dewasa sebelum terjadinya kasus DBD atau dilakukan sebelum pancaroba.

“Biasanya dilakukan sebelum musim hujan atau pada akhir tahun,” jelas Nariana. Tujuan dari dua cara ini sama yaitu untuk membunuh nyamuk dewasa.

Nariana menerangkan, perlakuan fogging dan ULV tidak boleh terlalu sering karena bisa berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Apalagi cara ini hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak memberantas jentik.

Sehingga cara yang disarankan untuk selalu dilakukan adalah menerapakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara berkala.

“Fogging dan ULV berbahaya karena terdiri dari pestisida dan bakan bakar solar. Sehingga tidak baik bagi kesehatan jika terlalu sering diterapkan. Karena itu cara ini dibatasi dan hanya dilakukan saat ada kasus positif atau sebelum pancaroba,” jelas Nariana.

Jika masyarakat melakukan PSN secara berkala maka diyakini Nariana akan jauh lebih efektif dan menekan perkembangan biakan vektor nyamuk penyebar DBD.

“Selain PSN juga harus rutin menaburkan abate pada penampungan air seperti kolam ikan maupun bak air mandi,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved