Ini 20 Pelaku Bandar & Kurir Narkoba yang Tertangkap di Denpasar & Badung, Polisi Ungkap Motif Ini
Dari 16 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, ditemukan 20 orang bandar dan kurir narkoba.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
12. Bagus (29) pegawai swasta yang tertangkap di Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.
13. Gregorius (47) pegawai swasta tertangkap di Jalan Mega Sari, Legian, Kuta, Badung.
14. Bensazar (27) seorang musisi, tertangkap di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
15. Ivan (28) pegawai swasta, tertangkap di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
16. Mikky (29) pegawai swasta, tertangkap di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
17. Togu (31) pegawai swasta terungkap di Jalan Temacun, Kuta, Badung.
18. Derry (22) pegawai swasta, ditemukan di Banjar Taman Ambengan, Kuta Selatan, Badung.
19. Mudita (45) laki-laki, seorang pegawai swasta yang tertangkap di Banjar Benoa, Kuta Selatan, Badung.
20. Sukandi (45) pegawai swasta, tertangkap di Banjar Benoa, Kuta Selatan.
Barang bukti 20 pelaku kasus narkoba itu pun dikumpulkan oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Yang berhasil ditemukan sebanyak empat barang bukti yakni :
1. Sabu seberat 167,44 gram
2. Ekstasi sebanyak 95 butir
3. Ganja seberat 1,357,01 gram
4. Happy five 15 butir.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan pun mengatakan, pihaknya masih akan terus mengungkap kasus narkotika jika ada laporan dari masyarakat.
"Kita akan selidiki terus kasus narkoba ini, siapa pun yang berani melakukan tindakan pidana ini. Kita akan tangkap, jika berani melawan kita akan berikan tindakan tegas," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan ini dikatakan Kapolresta Denpasar ada seorang bernama Dana yang baru keluar pada tahun 2015.