Gubernur Koster Sebut 48 Orang Sempat Geruduk BKD Bali, Ternyata Ini Yang Terjadi
Gubernur Koster mendapatkan data tersebut dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana yang ia minta naik ke mimbar.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat ditemui di kantornya usai ikut melaksanakan apel mengatakan bahwa memang sekitar seminggu yang lalu kantornya kedatangan sebanyak 48 orang yang mengaku telah lulus CPNS.
Mereka datang lengkap dengan surat, isian daftar hadir dan kartu tanda pengenal yang sudah dilengkapi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Beberapa diantara mereka juga ada yang diantar oleh orang tua
Padahal, bagi peserta yang lulus CPNS proses berkasnya saat ini masih berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang nantinya baru akan diturunkan NIP.
Selain itu, dijelaskan Lihadnyana, indikasi bahwa hal ini adalah palsu bisa dilihat dari tanda tangan atas nama kepala BKD sebelumnya yang dicurigai menggunakan scanner dan cap BKD juga berukuran yang berukuran lebih kecil.
Peserta juga mengaku tidak pernah mengikuti testing dan tidak mungkin peserta sudah mendapatkan NIP karena masih berproses di BKN.
"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang bisa kita ungkap dari keadaan seperti ini," tutur Lihadnyana.
Pada saat kedatangan peserta itu, Lihadnyana menjelaskan kepada mereka bahwa pemerintah tidak mungkin menerima CPNS tanpa adanya testing dan semuanya sudah melalui proses yang dikerjakan oleh sistem.
Mengenai hal ini, Lihadnyana mengaku akan melaporkan secara resmi ke pihak kepolisan atas nama lembaga.
"Saya akan melaporkan resmi ini atas nama lembaga tapinya harus lapor dulu ke pimpinan kan. Dan Pak Gubernur sangat setuju. Justru didorong kita agar kedepan ini menjadi satu hal yang merupakan komitmen Pemprov Bali bagaimana semuanya agar clear," jelasnya.
Terkait ada kecurigaan orang dalam, Lihadnyana mengatakan biarkan prosesnya nanti agar dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Ditegaskan jika memang ada orang dalam yang terlibat maka nantinya akan langsung dipecat. (*)