Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Densel, Simpan Sabu di Tas dan Jok Motor
Pasangan kekasih pengedar narkoba ini diamankan polisi Rabu (13/3/2019) lalu pukul 21.00 Wita, saat hendak melakukan transaksi
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali Busrah Ardans
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - M Abdul Muntolib (24) dan kekasihnya Riska Anastasia (30) harus berurusan dengan Polsek Denpasar Selatan.
Pasangan kekasih pengedar narkoba ini diamankan polisi Rabu (13/3/2019) lalu pukul 21.00 Wita, saat hendak melakukan transaksi.
Muntolib asal Banyuwangi dan sang kekasih asal Jember ditangkap di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan.
Saat ditangkap, pasangan yang sehari-hari berjualan nasi lalapan ini menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam tas dan jok motornya.
Dalam gelar konferensi pers di Kantor Polsek Denpasar Selatan, Senin (1/4/2019) siang, tatapan keduanya kosong dan hanya menunduk.
Tidak sepatah katapun keluar dari keduanya.
Meski dicecar awak media, apakah menyesali perbuatannya, pasangan sejoli ini bergeming dan membisu.
Baca: Biduan Dangdut Diajak Pelanggan Kafe Kencan Saat Malam, Paginya Ditemukan Dalam Keadaan Yang Miris
Baca: Remaja Inggris Berjuluk Osama bin Bieber Tewas di Tangan ISIS Karena Wajahnya Seperti Anak-anak
Sementara itu diungkapkan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, pihaknya telah melakukan pemetaan pada zona merah narkoba sejak dua bulan lalu.
"Kami sudah mapping selama dua bulan dari kawasan Selatan seperti Sesetan, Taman Pancing, Pemogan dan Pedungan. Itu kami jadikan lokasi merah (narkotika). Karena di sana banyak sekali rumah-rumah kos yang ditempati oleh pekerja yang kebanyakan bekerja di dunia malam."
"Sehingga ketika mendapat laporan dari masyarakat ada orang yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan tindakan undercover, selain memang merupakan target operasi," kata Wirajaya kepada awak media.
Pantauan Polsek Denpasar Selatan, kedua tersangka biasa mondar-mandir menggunakan sepeda motor, sehingga sudah dikenali.
Baca: Pariwisata di Nusa Penida Makin Menggeliat tapi Masyarakat Masih Membuang Sampah di Tegalan
Baca: Fragmen Tari Desa Tegak Tampilkan Kisah Perjalanan Brahmana Keling Bertemu Dalem Waturenggong
"Dari sepeda motor itu kami mengungkap aksinya. Saat dia muncul lagi langsung kami lakukan penggeledehan. Saat digrebek kedua tersangka menaruh beberapa paket sabu-sabu di sekitar Pedungan. Mereka melakukannya dengan menanam sabu-sabu di bawah pot bunga. Tersangka ini juga bekerja sebagai penjual lalapan," tuturnya.
Lanjut Kompol Wirajaya, tersangka selalu membawa narkoba kemana-mana, keduanya meletakkan sabu-sabu tersebut di dalam tas dan jok motor.
"Di kosannya bersih. Dia bawa di tas dan jok motor. Sepertinya barang bukti dari luar Bali. Pengendalinya masih kami kejar, namanya Agus, DPO dan masih dilakukan pengembangan," tutur Kapolsek.
Untuk itu, Polsek Denpasar Selatan masih terus melakukan pengembangan kasus, dan apakah pengendalinya di dalam Lapas, diakui Kompol Wirajaya penyelidikan belum sampai ke sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polsek-denpasar-selatan-tangkap-pengedar-narkoba.jpg)