3,8 Ton Daging Celeng Ilegal Diselundupkan dari Palembang
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilker Gilimanuk menyita 3,8 ton daging celeng ilegal yang dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilker Gilimanuk menyita 3,8 ton daging celeng ilegal.
Daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan ini disita dari sebuah truk yang diperiksa usai tiba di Pelabuhan Gilimanuk.
Daging celeng tersebut disita dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Balai Karantina Gilimanuk.
Dikonfirmsi terkait penyitaan ini, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilker Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra membenarkannya.
"Ya memang benar ada penenagkapan itu. Ini masih kami BAP," ucap Ludra.
Menurut dia, penyitaan dilakukan sesuai dengan adanya informasi indikasi pemasukan daging celeng ke Pulau Bali.
Baca: KPU Kota Denpasar Coret 39 WNA dari DPT, 9 WNA Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih
Baca: Luna Maya Disebut Hoki, Diramalkan akan Menikah Tahun Depan
Akhirnya, pada Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 15.00 Wita, petugas melakukan pemeriksaan ke truk-truk yang tiba.
Sempat, petugas memeriksa truk berwarna kuning nopol BG 8751 Y, awalnya hanya didapati pakan ternak.
Namun dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata di bawah pakan ternak ditemukan daging celeng.
Sebanyak 3.800 kg atau 3,8 ton daging celeng dan kulit celeng 225 kg tanpa dilengkapi dokumen karantina akhirnya disita.
"Tidak ada kelengkapan dokumen dari karantina asal," jelasnya.
Dari pemeriksaan sopir berinisial TH, daging celeng tersebut miliknya sendiri yang dibawa dari Palembang tujuan Denpasar Bali.
Diakui Ludra, pihaknya masih dalam proses penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Baca: Parta Sebut Wajar Turis Dikenai Kontribusi, Sebagian Bisa Dialokasikan Untuk Desa Adat
Baca: Laga Uji Coba Tingkatkan Kekompakan & Asah Kemampuan Skuat Bali United
"Masih kami periksa, nanti kami informasikan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, daging itu dikemas dalam plastik berwarna biru dengan berat setiap kantong 10 kilogram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/daging-celeng-dari-palembang-sumatera-selatan-hasil-sitaan-balai-karantina-gilimanuk.jpg)