Bos Perusahaan Sawit Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar di Sumatera Ditangkap, Polisi Kuntit 2 Hari
Husin (45), seorang pengusaha ditahan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditkrimsus Polda Sumut.
Mengakibatkan, petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.
Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.
Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi.
Selanjutnya, Husin diserahkan penangananya kepada petugas PPNS Polda Sumut.
Menurut informasi yang diterima, Husin disebut-sebut sebagai pemilik PKS PT Agrindo Sumatera yang memproduksi CPO di Jalan Serbajadi, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain PKS, dia juga diduga memiliki sejumlah perusahaan di Sumut. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemplang Pajak Sebesar Rp 450 Miliar Diringkus Setelah Diikuti Polisi Selama 2 Hari,