Bos Perusahaan Sawit Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar di Sumatera Ditangkap, Polisi Kuntit 2 Hari

Husin (45), seorang pengusaha ditahan pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditkrimsus Polda Sumut.

Editor: Ady Sucipto
tribun lampung
Ilustrasi penangkapan 

Mengakibatkan, petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.

Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.

Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi.

Selanjutnya, Husin diserahkan penangananya kepada petugas PPNS Polda Sumut.

Menurut informasi yang diterima, Husin disebut-sebut sebagai pemilik PKS PT Agrindo Sumatera yang memproduksi CPO di Jalan Serbajadi, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain PKS, dia juga diduga memiliki sejumlah perusahaan di Sumut. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemplang Pajak Sebesar Rp 450 Miliar Diringkus Setelah Diikuti Polisi Selama 2 Hari,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved