Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gadis 16 Tahun Tak Sadar Pacarnya Merekam Saat Berhubungan, Setelah 3 Kali Berhubungan ini Terjadi

Gadis 16 Tahun Tak Sadar Pacarnya Merekam Saat Berhubungan, Setelah 3 Kali Berhubungan ini Terjadi

NET
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, KERINCI- Berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook, pemuda asal kota Sungai Penuh, E (18) berhasil memikat TS (16) gadis belia asal Kecamatan Air Hangat Timur.

Hubungan kedua remaja ini pun berlanjut ke hubungan asmara.

Melalui hubungan asmara ini, E mulai merencanakan niat jahatnya.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini Rumah Liliana Tanoesoedibjo di Bali, Mewah Bak Hotel Bintang 5

Pada Februari 2019, pelaku pun mengajak TS ke salah satu tempat wisata di Kerinci.

Di lokasi tersebut pemuda ini berhasil merayu TS untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun saat melakukan hubungan tersebut, pria yang putus sekolah ini merekam video melalui ponsel miliknya.

Baca: Sebulan Nikahi Kezia, Putra Bambang Trihatmodjo Habiskan Ratusan Juta di AS untuk Kemewahan ini

Hasil rekaman video tersebut ternyata dijadikan E sebagai senjata untuk mengancam TS, agar mau melakukan hubungan serupa.

Jika tidak E akan menyebarkan video tak senonoh mereka tersebut.

Sebelum akhirnya terungkap, pada Maret lalu, Remaja ini sudah tiga kali berhasil mencabuli TS.

Baca: Bule Belanda Kumpul Kebo hingga Lakukan Hal Tak Biasa di Buleleng, Warga Sepakat Ambil Langkah ini

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Toni Hidayat dikonfirmasi mengiyakan kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

"Pihak keluarga korban tahu, setelah melihat video yang direkam pelaku tersebar. Lalu membuat laporan," ujar Kasat.

Baca: Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Pria Aniaya Istri Siri

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan dan visum pelaku lalu diamankan.

"Pelaku telah kita amankan. Dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke Kejari," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved