Bupati Badung Ingin Berinvestasi di Luar Negeri, Begini Langkah-Langkah yang Ditempuh
Bupati juga berharap nanti dapat berinvestasi di dalam negeri bahkan di luar negeri.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Bupati juga sangat mengapresiasi fasilitasi dan dukungan yang diberikan BKPM RI untuk memberikan arahan terkait Ranperda ini.
Bupati menyadari bahwa kebutuhan dasar masyarakat adalah pangan dan industri menjadi tulang punggung. Berbicara tentang industri dibutuhkan investasi.
Untuk itu yang difasilitasi pertama adalah regulasi untuk kepastian hukum bagi investor.
Bupati juga berharap nanti dapat berinvestasi di dalam negeri bahkan di luar negeri.
“Kami ingin ke depan berinvastasi di luar negeri, kita lihat negara maju seperti Korea Selatan dan Jepang dengan konsep sister city. Konsep ini wajib difasilitasi pemerintah pusat, sehingga kami bisa eksekusi. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Badung, bukan saat sekarang saja, namun untuk masa mendatang, agar bisa dinikmati generasi di Badung ini,” tambahnya.
Deputi Husen Maulana menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan salah satu rangkaian dalam penyusunan Ranperda untuk mendapatkan masukan dari publik agar Ranperda ini betul-betul sejalan dengan peraturan di atasnya, baik itu UU, PP, Perpres serta Keputusan Kementerian. Pihaknya juga terkesan dengan Bupati Badung melalui visi misi terkait pengembangan investasi publik serta program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami terkesan rencana Bapak Bupati yang tidak hanya ingin mengundang investor masuk ke Badung, namun juga mempunyai visi ke depan supaya pengusaha Badung bisa berinvestasi ke luar negeri. Kami juga siap bekerjasama dengan Badung dalam program, sister city dengan negara-negara lain,” jelasnya. (*)