Pemilu 2019

Situs Cek Status Pemilih KPU Tak Bisa Diakses, Pakai 3 Alternatif Ini untuk Cek DPT

Situs tersebut merupakan situs untuk mengecek apakah nama pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019

Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Mahasiswa Warmadewa melakukan sosialisasi pemilu 2019 secara door to door ke rumah warga di kawasan Dangin Puri, Denpasar,Rabu (10/4/2019). Sosialisasi Pemilu ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih. 

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK.

3. Lewat situs Info Pemilu

Ini adalah cara terbaru bila kedua cara di atas gagal untuk dicoba.

Bila menggunakan komputer, Anda bisa masuk ke laman pencarian Google lantas ketik infopemilu.kpu.go.id.

Setelah muncul hasil pencarian, arahkan kursor dan klik pada tulisan Info Pemilih Pemilu 2019.

Anda pun akan diarahkan pada kolom pencarian pemilih.

Cara cek DPT
Cara cek DPT (Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id)

Setelah itu, isi dengan benar nama dan NIK Anda lantas centang pada kode Captcha I'm not a robot, lantas klik Cari.

Cara cek DPT
Cara cek DPT (Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id via Tribunnews)

Karena proses ini cukup lama, tunggulah beberapa saat.

Setelah data terbuka, laman itu akan menampilkan daftar NIK, Nama, Jenis Kelamin, Nama Provinsi, Nama Kabupaten/Kota, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan, hingga Nomor TPS milik Anda.

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa tenang hingga jelang hari H pencoblosan, Rabu lusa.

Lantas, bagaimana jika nama kita tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sedangkan kita sudah memiliki hak memilih?

Dikutip dari Kompas.com, pemilih akan dicatat di Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan lagi di DPT.

Pemilih kategori ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP saat mendatangi TPS.

Catatan pentingnya, pemilih DPK hanya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS wilayah asal atau di alamat yang tercatat pada e-KTP.

Baca: Tips Fengshui Kamar Tidur Ini Mendatangkan Keberuntungan Bagi Penghuninya

Baca: Sedang Marak Kasus Perundungan, Kak Seto Mulyadi Angkat Bicara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved