Kejutan Soal HOTS UNBK dan UNKP SMP
Senin (22/4/2019), merupakan hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Sementara untuk pemberian bantuan komputer ke sekolah pihaknya lakukan secara bertahap menggunakan dana APBD ataupun DAK.
Saat ini diutamakan untuk sekolah negeri.
Baca: Tanggapi Tagar GDC Out, Stefano Cugurra Minta Gunawan Tanggung Jawab
Baca: Gunakan Teknik Sainte Lague, PDIP Bisa Tembus 7 Kursi DPR RI
Wiratama menambahkan bahwa UNBK maupun UNKP ini bukan jadi penentu kelulusan.
"UNBK ini hanya untuk pemetaan saja. Kelulusan pakai nilai USBN dan keseharian siswa," katanya.
Pelaksanaan UNBK perharinya dilaksanakan tiga sesi yakni sesi pertama pukul 07.30 - 09.30 Wita, sesi kedua pukul 10.30 - 12.30 Wita, dan sesi ketiga pukul 14.00 - 16.00 Wita.
Namun pelaksanaannya ini disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut, sehingga ada yang melaksanakan hanya dua sesi.
Untuk persiapan UNBK ini, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan PLN agar tidak terjadi gangguan pengaliran listrik.
Pihaknya juga sudah berkirim surat ke provider untuk kestabilan koneksi internet.
"Kami juga meminta setiap sekolah yang melaksanakan UNBK agar menyiapkan genset untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
"Sedangkan untuk antisipasi kesehatan siswa sudah disiapkan P3K di sekolah dan juga guru UKS stand by. Kami juga sudah menginformasikan kepada puskesmas terdekat agar siap-siap," imbuhnya.
Baca: Hastag GDC Out Ramai di Sosmed, Gunawan Minta Maaf pada Fans Bali United
Baca: 13 Ucapan Selamat Hari Kartini 21 April 2019 Dalam Bahasa Inggris Dan Indonesia
Untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional ini, siswa juga sudah mengikuti pemantapan dan tes uji coba dengan tingkat kesulitan dinaikkan dua tingkat.
"Grade-nya dinaikkan lagi dua dari standar nasional sehingga banyak yang bilang soalnya sulit-sulit. Artinya biar mereka tahu tingkat kesulitannya, sehingga jika ada soal yang lebih mudah mereka gampang untuk menjawab," katanya.
Dan terkait temuan pengawas SMA/K beberapa waktu lalu oleh Ombudsman Bali, pihaknya juga telah mengimbau dan mengirim surat ke masing-masing sekolah.
"Kami imbau ke pengawas ruangan, Kepala Sekolah, Proktor, dan siswa dilarang bawa HP ke dalam ruangan. Untuk pengawas kami sudah wanti-wanti, imbau bahkan sudah bersurat, kalau ketemu masih ada yang melanggar, tanggung risikonya masing-masing," katanya.
Jika siswa ketahuan membawa HP dan mendokumentasikan soal, maka ia dianggap mencuri data negara dan akan dikenakan sanksi pidana.