Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Serangan Bom di Sri Lanka: Pemerintah Setempat Tutup Media Sosial

Banyaknya beredar informasi yang tidak akurat pasaca ledakan bom, pemerintah mengambil keputusan drastis dengan menutup media sosial.

Penulis: Ni Ketut Sudiani | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Twitter @hamsedaCA dan @SataSathiesh
Serangan bom Sri Lanka   

TRIBUN-BALI.COM - Pasca serangan bom di Sri Lanka, dan banyaknya beredar informasi yang tidak akurat, pemerintah mengambil keputusan drastis dengan menutup media sosial.

Guna menghentikan liarnya peredaran informasi “laporan berita yang salah,” Facebook, WhatsApp, Instagram, Youtube, Snapchat, dan Viber, semuanya dilarang, alias ditutup.

Pemerintah setempat tidak menyebutkan kapan aturan ini akan berhenti.

Namun larangan ini justru muncul saat perusahaan media sosial tersebut berusaha keras untuk mengontrol penyebaran informasi yang tidak benar.

Lalu mengapa dilarang?

Tercatat lebih dari 300 orang meninggal akibat serangan bom berseri yang terjadi di gereja dan hotel pada Minggu, (21/4/2019) sebagaimana dilaporkan BCC.

Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe meminta masyarakat untuk “menghindari segala jenis laporan propaganda yang belum terverifikasi dan segala bentuk spekulasi”.

Pengumuman itu ditindaklanjuti dengan penutupan sejumlah media sosial.

Pemerintah mengatakan penutupan ini hanya bersifat sementara, hingga proses investigasi selesai dan menemukan titik terang.

Hanya saja larangan itu tidak berlaku untuk Twitter yang tidak begitu banyak digunakan di negara tersebut sebagaimana platform lainnya, sebagaimana menurut pendapat para ahli.

Penutupan ini bukanlah tanpa landasan.

Tahun lalu Facebook juga sempat ditutup di Sri Lanka karena dituduh membiarkan adanya postingan yang mampu menghasut adanya kekerasan Anti-Muslim.

Karenanya bukanlah yang sangat mengejutkan pemerintah Sri Lanka mengambil keputusan yang terkesan ekstrem ini karena sebelumnya Facebook pun mengakui pada November lalu bahwa platformnya digunakan untuk menyebarkan kekerasan di Myanmar.

Lalu pada Maret 2019 lalu, ada permintaan untuk menghentikan penyebaran video-video penyerangan Mesjid di New Zealand.

Hanya saja saat itu Perdana Menteri New Zealand, Jacinda Ardern tidak menutup media sosial, namun dia dengan terbuka mengatakan bahwa mereka yang menyebarkan konten itu harus bertanggung jawab, dia pun menerapkan peraturan yang lebih ketat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved